Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Siapkan Halte Ojek Online

Semua kantor Pemprov DKI akan menyiapkan tempat khusus bagi ojek online.

Pemprov DKI akan Siapkan Halte Ojek Online
Ilustrasi, sambil menunggu pesanan melalui aplikasi digital, supir ojek online istirahat di lapak penjual burung di pinggir jalan Kemang Timur, Jakarta (19/12). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan akan menyiapkan halte ojek online untuk antar jemput penumpang, sehingga tidak mengganggu ruang milik jalan (rumija).

"Pemprov DKI akan memanggil pengelola ojek online untuk membicarakan secara khusus tentang pengaturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Saat ini, menurut catatan Dinas Perhubungan ada sekitar 90 titik yang dijadikan sebagai tempat jemput- turunkan penumpang, menurut mantan Menteri Pendidikan itu.

Pemprov DKI akan memberikan contoh dengan membuat tempat antar-jemput penumpang ojek online. Semua kantor Pemprov DKI akan menyiapkan tempat khusus bagi ojek online, sehingga tidak mengganggu rumija.

"Ruang milik jalan yaitu badan jalan dan bahu jalan. Dua itu tidak boleh dipakai. Kami nanti di kantor Pemprov dan kantor-kantor Pemprov lainnya. Di dalam halaman kita akan disiapkan untuk parkir," kata Gubernur.

Menurut Anies, ini sebagai contoh supaya gedung-gedung lain di Jakarta menyiapkan tempat khusus untuk ojek online.

"Jadi menyediakan fasilitas ini untuk pengguna gedungnya, untuk membereskan kemacetan - kemacetan yang ditimbulkan," kata Anies.

Halte antar-jemput tersebut juga akan dibangun di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, rumah sakit, kemudian kantor-kantor pemerintahan, terminal dan lain - lain.

"Semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan 'area drop off', karena itu hanya dilakukan umumnya pagi dan sore. Dan selebihnya tidak terlalu mengganggu," kata Anies.

Pertemuan yang akan dibicarakan dengan pengelola ojek online adalah penentuan titik-titik spot dimana bisa dilakukan penurunan atau penjemputan penumpang.

Baca juga artikel terkait OJEK ONLINE

tirto.id - Bisnis
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora