Menuju konten utama

Mengurai Semrawut Parkir Ojek Online di DKI Jakarta

Pemprov DKI dan perusahaan penyedia jasa ojek online sedang memutar otak untuk mencari kantong-kantor parkir bagi para driver ojek online.

Mengurai Semrawut Parkir Ojek Online di DKI Jakarta
Lahan parkir di kawasan Melawai Blok M, Jakarta Selatan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Para pengemudi ojek daring sering memanfaatkan bahu jalan di ibu kota sebagai tempat parkir sembari menunggu orderan penumpang. Aktivitas ini berdampak pada kemacetan di sejumlah titik jalan dan menjadi keluhan pengguna jalan. Pemprov DKI pun memanggil para perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk mencari solusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah memanggil perwakilan Go-Jek dan Grab terkait penataan parkir bagi pengendara ojek online di DKI Jakarta. Selain itu, Sandi mengaku menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk mengatur penataan parkir ojek daring. Dishub harus memetakan kantong-kantong parkir bagi ojek online.

Selama ini, kata Sandiaga, badan jalan sering disalahgunakan sebagai parkir oleh pengendara ojek online maupun kendaraan lainnya. Menurut Sandi, pertemuan antara Pemprov DKI dengan penyedia aplikasi transportasi online pada Kamis (5/7/2018) untuk membahas soal penegakan aturan larangan parkir di bahu jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan hasil pertemuan antara Pemprov DKI dan penyedia aplikasi transportasi daring bersepakat untuk mencari lahan yang bisa digunakan oleh ojek online sebagai tempat parkir.

Saat ini, pihak Pemprov dan penyedia aplikasi transportasi online sama-sama mencari lahan yang tepat untuk dibuat area parkir. “Seumpamanya dia [perusahaan penyedia aplikasi] menggunakan lahan orang lain, silakan dia lakukan kerja sama apakah B to B (business to business), itu terserah. Tapi kami minta jangan di badan jalan,” kata Andri di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/7/2018)

Andri masih mencari lahan yang bisa dijadikan sebagai tempat parkir para driver ojek online. Namun, persoalannya tidak mudah mencari lahan yang bisa dijadikan tempat parkir di DKI Jakarta.

“Hasilnya kami sama-sama cari di lapangan. Kan enggak mungkin begitu cari [langsung] dapat, kan,” kata Andri.

Ide kantong-kantong parkir untuk sebagai solusi. Pihak Dishub DKI menginginkan adanya ketertiban lalu lintas, dan pengemudi ojek online juga menginginkan kenyamanan saat beroperasi di jalan.

“Ini kepentingan kita agar kinerja lalu lintas enggak terganggu dengan adanya mereka. Dan kepentingan mereka [ojek daring] agar jangan sampai [dishub] tertibkan terus,” kata Andri.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Sigit Wijatmoko juga sedang mencari lokasi yang ideal untuk menjadi kantong-kantong parkir para ojek online agar tidak lagi parkir di bahu jalan. Konsep yang akan dilakukan adalah dengan cara Park and Ride. Konsep kantong parkir yang biasanya berada di halte atau stasiun.

Nantinya, kata Sigit, Park and Ride tidak hanya dipakai untuk masyarakat yang ingin memarkirkan kendaraan sebelum beralih ke moda transportasi umum. Menurut Sigit, konsep Park and Ride akan dipakai bagi tempat parkir ojek online.

"Ini kita sedang mendesain lokasi-lokasi yang potensial untuk Park and Ride dan peningkatan yang sudah ada. Nantinya Park and Ride ini juga untuk teman-teman ojek online," ucap Sigit kepada Tirto.

Sigit mengatakan bahwa penataan ojek online sudah terjadi di Stasiun Djuanda, Jakarta Pusat. Di sana, kata Sigit, pihak stasiun melakukan penataan agar para ojek online yang membawa penumpag bisa lebih tertib.

“Di Stasiun Djuanda sudah didesain antrean-nya bagaimana, sistem antara pihak yang antar dan jemput dibedakan. Ini bisa kita aplikasikan juga nantinya,” ucap Sigit.

Usulan Insentif Lahan Parkir

Namun, ada aspek yang belum disinggung dalam penataan parkir di DKI Jakarta. Saat pertemuan di Balai Kota Jakarta (5/7/2018), Sandiaga Uno hanya mempertemukan antara pihak operator ojek online dan Dishub DKI saja. Padahal, menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga seharusnya Pemprov jDKI uga melibatkan pihak pengelola gedung, seperti gedung perkantoran atau tempat perbelanjaan dalam membahas soal parkir ini.

“Ketiga belah pihak harus duduk bersama untuk mencari win-win solutions," ucap Nirwono kepada Tirto, Jumat (6/7/2018).

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan lahan parkir bagi ojek online. Pasalnya, kata dia, tempat seperti gedung perkantoran dan tempat perbelanjaan menjadi magnet bagi ojek daring.

“[Mereka] wajib menyediakan parkir bagi ojek online. Ini bisa ambil bagian depan areal parkir gedung untuk parkir sementara agar lebih manusiawi dan lebih teduh,” kata Nirwono.

Menurut Nirwono, kehadiran ojek online tidak terlepas dari tingginya kebutuhan para pekerja kantoran ataupun pengunjung tempat perbelanjaan untuk menggunakan transportasi daring. Menurut dia, hal itu adalah bagian dari tanggungjawab bagi pengelola gedung.

“Karena ojek ini dibutuhkan bagi pengunjung gedung, jadi ada tanggungjawab moral juga bagi mereka (pengelola gedung)” ucap Nirwono.

Nirwono menambahkan, adanya tempat khusus bagi ojek online menjadi solusi dari kemacetan yang terjadi ketika para ojol menunggu penumpang di depan gedung perkantoran ataupun perbelanjaan. “Jadi harus diberi tempat khusus karena selama ini ketika mereka menunggu dan beristirahat di depan gedung tentu menimbulkan kemacetan,” kata Nirwono.

Ia memahami jika tidak mudah menyediakan lahan parkir bagi ojek online. Namun, para pengelola gedung akan berpikir secara ekonomis, baik untung maupun rugi ketika mereka menyediakan lahan khusus bagi ojek online. Dalam konteks ini, peran Dishub DKI diperlukan.

Menurut Nirwono, pihak Dishub DKI bisa memberikan intensif pajak parkir bagi pengelola gedung, seperti potongan pajak parkir bagi mereka. “Jadi bagi gedung yang menyediakan lahan parkir harus diberikan kompensasi atau diskon dari pajak parkir," ucap Nirwono.

Sedangkan untuk ruang publik, seperti stasiun, kata dia, pihak Dishub DKI dinilai lebih bisa segera menanganinya. Caranya dengan menyediakan parkir khusus untuk ojek online. "Ini bisa mengambil di depan buat parkir sementara dan dishub memang harus memfasilitasi," ucapnya.

Nirwono pun menyinggung terkait penataan ojek online saat gelaran Asian Games 2018 pada Agustus mendatang. Sama seperti di gedung perkantoran ataupun tempat perbelanjaan, kata dia, maka gelaran Asian Games juga menarik para ojek online untuk parkir di sekitar venue.

Nirwono berharap agar pemerintah bisa mencari titik-titik parkir bagi ojek online agar kehadiran ojek daring yang mencari penumpang bisa teratasi. "Bayangkan kalau ojek online membawa penumpang dari pinggir jalan, itu kan enggak rapi. Kita harus berikan kesan yang baik kepada tamu asing," ucap Nirwono.

Respons Go-Jek dan Grab

VP Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say membenarkan pertemuan pihaknya dengan Pemprov DKI terkait penataan parkir pengemudi ojek daring. Menurut dia, Gojek sebagai perusahaan penyedia aplikasi transportasi online akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI agar para mitranya tidak mengganggu kenyamanan warga DKI.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI, khususnya berkaitan dengan peningkatan layanan dan juga kenyamanan, tidak hanya bagi pengguna layanan Go-Jek, namun bagi seluruh warga DKI,” kata Michael kepada Tirto.

Pertemuan tersebut juga dibenarkan oleh pihak Grab Indonesia. Sayangnya, Managing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar tidak mau berkomentar terkait hasil dari pertemuan tersebut. “Untuk ini dari Grab belum bisa berkomentar ya, mas,” kata Mediko.

Mediko hanya mengatakan hingga saat ini pihak Grab terus melakukan imbauan kepada pihak ojek online agar mematuhi lalu lintas, seperti tidak parkir sembarangan di badan jalan.

“Grab secara berkala memberikan imbauan kepada mitra pengemudi Grab untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara dan saling bahu-membahu dalam menjaga ketertiban lalu lintas demi kenyamanan bersama, termasuk imbauan untuk tidak mangkal di bahu jalan maupun trotoar di mana hal tersebut juga diatur dalam kode etik mitra pengemudi Grab yang harus dipatuhi oleh seluruh mitra,” kata Mediko.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Abdul Aziz