tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memanggil pihak Go-Jek dan Grab. Pada pertemuan tersebut Sandiaga akan membahas terkait penataan parkir bagi pengendara ojek online di DKI Jakarta.
"Kami sudah memberikan arahan sore ini, akan memanggil operator Grab, Go-Jek, Go-Car dan sejenisnya untuk berdiskusi dan koordinasi. Kami akan instruksikan sudin [suku dinas] perhubungan di wilayah untuk memetakan lokasi yang bisa digunakan para [pengemudi] ojek online untuk parkir sementara," ucap Sandi di Balai Kota, Kamis (5/7/2018)
Menurutnya, selama ini badan jalan sering disalahgunakan sebagai parkir oleh pengendara ojek online dan juga kendaraan lain. Nanti dalam pertemuan tersebut pihak Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan aturan jika badan jalan bukan menjadi lahan parkir.
"Badan jalan tetap harus digunakan untuk kepentingan jalur perhubungan bukan untuk parkir maupun kegiatan selain aktivitas berkendara. Itu harus jelas dan harus kita pastikan bahwa badan jalan tetap untuk kegiatan berkendara dan bukan untuk kegiatan parkir, itu yang harus kami garis bawahi," ucap Sandiaga.
Sandi pun mengatakan bahwa penertiban soal kegiatan parkir di bahu jalan bukan hanya berlaku untuk ojek online saja. Penertiban kendaraan juga nantinya diterapkan untuk semua kendaraan di DKI Jakarta.
"Untuk penertiban ojek online dan ide kantong parkir ini, sebetulnya yang dilakukan Pemprov tidak melakukan penertiban ojek online secara khusus. Karena kami tahu ini masih sangat dinamis situasinya. Penertiban saat ini yang kami lakukan secara umum pada semua kendaraan, bukan hanya ojol [ojek online]," ucap Sandiaga.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yuliana Ratnasari