Menuju konten utama

Pemerintah Tunda Penyaluran Insentif Sepeda Motor Listrik

Airlangga mengatakan, penundaan dilakukan selama satu bulan dari rencana diluncurkan bulan Juni karena skema insentif masih dalam tahap kajian.

Pemerintah Tunda Penyaluran Insentif Sepeda Motor Listrik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).tirto.id/
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.

“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan pemerintah menunda pemberian insentif karena masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik. Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp5 juta per unit. Kata Purbaya, akan ada dua skema pemberian insentif, yaitu PPN DTP sebesar 100 persen dan 40 persen. Nilai suntikan PPN DTP akan bergantung pada jenis baterai pada kendaraan listrik tersebut.

Diskon PPN bakal lebih besar untuk kendaraan dengan baterai berbasis nikel atau manganese cobalt (NMC). Di satu sisi, terdapat pula kendaraan listrik yang menggunakan baterai lithium ferro-phosphate (LFP) yang menggunakan bahan dasar besi dan fosfat yang skan menerima diskon PPN DTP lebih kecil.

Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Dirinya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

Program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Baca juga artikel terkait INSENTIF MOTOR LISTRIK

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher