tirto.id -
Pemerintah telah menandatangani empat Kontrak Bagi Hasil Gross Split migas yang terdiri dari tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan 1 kontrak WK eksplorasi.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyampaikan, kontrak WK Perpanjangan ditetapkan untuk jangka waktu selama dua puluh tahun, sementara WK Eksplorasi ditetapkan untuk jangka waktu selama tiga puluh tahun.
"Terimakasih saya ucapkan kepada tim saya, hari ini kita bisa menandatangani WK eksplorasi dan terminasi, ini jauh lebih cepat dari apa yang sudah kita lakukan selama ini. Kami berjanji mengerjakan ini setahun satu bulan. Jadi semua WK 2018 diselesaikan bulan April, 2019 diselesaikan Mei," ujarnya di kementerian ESDM semalam (29/11/2018)
Partisipasi interes yang dimiliki oleh para kontraktor dalam WK tersebut, kata Arcandra, wajib ditawarkan 10 persen kepada BUMD, kecuali di Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) yang pemenangnya sendiri adalah BUMD.
Total perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar 183.152.000 dolar AS, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar 14.450.000 dolar AS.
Dengan penandatanganan empat kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya.
"Kita lihat juga KKP berapa semakin besar semakin bagus dan juga ada signature bonus," imbuhnya.
Rincian Kontrak WK Perpanjangan yang ditandatangani antara lain:
1. Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 1.500.000.
2. Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 130.415.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 10.000.000.
3. Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 13.237.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 2.450.000.
Sementara kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi adalah:
Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar USD 4.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 500.000.
Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana
tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri