Menuju konten utama

Pemerintah Tak Khawatir Defisit RAPBNP 2017 Hampir 3 Persen

Asumsi defisit anggaran pada RAPBN-P 2017 mencapai hampir 3 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kenaikan asumsi defisit bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.

Pemerintah Tak Khawatir Defisit RAPBNP 2017 Hampir 3 Persen
Menko Maritim Luhut Pandjaitan (kiri) dan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Pemerintah mengasumsikan defisit anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 mencapai 2,92 persen atau sekitar Rp397,2 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun besaran asumsi itu mengalami kenaikan dari defisit yang disetujui pada APBN 2017 lalu, yakni sebesar 2,42 persen atau setara dengan Rp308 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kenaikan asumsi defisit bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. “Kita tidak melihat angka 2,92 persen itu merupakan sesuatu yang menakutkan. Karena tidak mungkin itu realisasi 100 persen anggaran,” ucap Darmin yang hadir dalam rapat kerja sebagai infal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Darmin sendiri mengungkapkan munculnya angka defisit pada RAPBN-P 2017 telah dipertimbangkan secara matang, serta mengutamakan aspek realistis yang ingin dicapai pemerintah.

“Kita itu kan memproyeksi-proyeksikan, sehingga kita tahu bahwa yang terjadi lebih kurang seperti itu. Jadi nggak lah, ini sama sekali bukan semata untuk APBN-P, tapi untuk ke depannya,” ujar Darmin.

Masih dalam kesempatan yang sama, Darmin pun mengatakan pemerintah memang memerlukan pemicu sehingga kinerjanya bisa jadi lebih baik dan mampu meraih target. “Kenapa itu dibikin begitu keras? Karena kita memang lagi krisis. Supaya jangan sampai kejeblos lagi, maka dibuatlah secara ketat 3 persen (untuk batas defisit),” ungkap Darmin.

“Kita tidak ada rencana untuk melakukan pelonggaran itu sekarang, dalam rangka APBN-P. Kita kan hanya ingin, supaya tetap pada kontrak kita dan jangan ada ekspansi di APBN-P. Selain itu, lebih realistis juga pada angkanya,” tambah Darmin.

Sementara itu, menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, usulan asumsi tersebut terbilang riskan. Pasalnya, angka 2,92 persen berada cukup dekat dengan batas defisit anggaran sebesar 3 persen yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

“Apabila angka penerimaan pajak tidak tercapai lagi, apakah tidak beresiko terhadap defisit ini? Pemerintah memperlebar defisit, tapi dengan menambah utang. Dengan apa menutupnya?” ujar Misbakhun saat rapat kerja dengan pemerintah di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin (10/7/2017) kemarin.

Lebih lanjut, Misbakhun turut menyampaikan kekhawatirannya karena pemerintah malah memangkas penerimaan pajak, sedangkan di sisi lain menaikkan asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2 persen.

“Kalau kondisinya begini, pemerintah akan menutup defisit anggaran dengan banyak berutang. Ini yang menjadi isu dalam 3 hari terakhir,” kata Misbakhun lagi.

Misbakhun pun lantas beranggapan bahwa naiknya pertumbuhan ekonomi seharusnya dibarengi juga dengan meningkatnya penerimaan pajak.

Dari rapat kerja yang berlangsung sejak pukul 14:30 WIB hingga menjelang maghrib itu, diketahui bahwa angka defisit muncul karena adanya penurunan target pendapatan negara. Dalam target APBN 2017, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.705,7 triliun, sementara pada RAPBN-P 2017, pemerintah mengusulkan target pendapatan negara diturunkan menjadi Rp 1.714,1 triliun.

Sebagai rinciannya, target pendapatan senilai Rp 1.714,1 triliun itu dihasilkan dari penerimaan berupa pajak yang diperkirakan sebesar Rp 1.450,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 260,1 triliun.

Adapun pemerintah juga telah menargetkan pembiayaan utang yang sebesar Rp 461,3 triliun. Besaran angka itu meningkat, apabila dibandingkan dengan pembiayaan utang yang telah disepakati dalam APBN, yang hanya sebesar Rp 384,7 triliun.

Baca juga artikel terkait DEFISIT ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri