Wapres Ma'ruf Amin mengatakan alasan pemerintah bisa memperbesar defisit tersebut karena saat ini risiko utang luar negeri belum mencapai titik yang membahayakan.
Kemenkeu memperkirakan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau utang bakal mencapai Rp1.002 triliun sebagai imbas melebarnya defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen.
BPJS Kesehatan terus mengalami defisit sejak 2014 hingga semester pertama tahun 2017. Meningkatnya angka defisit disebabkan sistem yang kurang maksimal hingga iuran jadi tidak optimal.
Pemerintah merencanakan RAPBN tahun 2018 mengalami defisit Rp325,9 triliun. Defisit terjadi sebab pendapatan hanya Rp1.878,4 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.204,4 triliun.