Belanja negara dianggarkan sebesar Rp3.500 triliun, belanja pemerintah pusat sekitar Rp2.600 triliun dengan defisit di kisaran 2,45-2,82 persen dari PDB.
Untuk mendukung program pemerintahan baru, Sri Mulyani menyiapkan defisit APBN 2025 di kisaran 2,45 sampai 2,82 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan alasan pemerintah bisa memperbesar defisit tersebut karena saat ini risiko utang luar negeri belum mencapai titik yang membahayakan.
Kemenkeu memperkirakan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau utang bakal mencapai Rp1.002 triliun sebagai imbas melebarnya defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen.