Menuju konten utama
Imbas Defisit APBN 6,34%

Pemerintah akan Terbitkan SBN Rp1.002 Triliun hingga Desember 2020

Kemenkeu memperkirakan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau utang bakal mencapai Rp1.002 triliun sebagai imbas melebarnya defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen.

Pemerintah akan Terbitkan SBN Rp1.002 Triliun hingga Desember 2020
Nasabah melakukan pembelian Surat Utang Negara (SUN) ritel Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR008 dengan aplikasi BNI Mobile di Kantor BNI Pusat, Jakarta, Kamis (5/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Kementerian Keuangan memperkirakan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau surat utang bakal mencapai Rp1.002 triliun. Nilai ini naik imbas melebarnya defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp1.039,2 triliun.

Nilai ini juga naik dari paparan kajian awal Kemenkeu pada 26 Mei 2020 yang menargetkan kebutuhan penerbitan SBN Rp990 triliun dengan defisit 6,27 persen atau setara Rp1.028,5 triliun.

“Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati seperti tadi instruksi presiden dari sisi sustainibilitas dan pembiayaannya,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (3/6/2020).

Angka Rp1.002 triliun ini tercantum dalam bahan paparan Kementerian Keuangan tentang rincian outlook pembiayaan utang 2020 tanggal 2 Juni 2020. Di dalamnya, Kemenkeu memperkirakan perlu menerbitkan utang atau SBN Bruto senilai Rp1.533,1 triliun sepanjang tahun 2020 yang ditempuh dengan sejumlah skema.

Nilai ini masih dikurangi dengan realisasi penerbitan SBN sampai 20 Mei 2020 yang menyentuh Rp420,8 triliun. Lalu ada juga penurunan Giro Wajib Minimum Perbankan senilai Rp110,2 triliun yang diperkirakan dapat menyerap kebutuhan SBN ini. Dari pengurangan itu, pemerintah mencatat kebutuhan penerbitan SBN Juni-Desember 2020 berkisar Rp1.002 triliun.

Total nilai yang harus diterbitkan sepanjang tahun senilai Rp1.533,1 triliun itu telah mempertimbangkan sejumlah faktor. Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) yang jatuh tempo di tahun 2020 senilai Rp35,6 triliun, utang jatuh tempo senilai Rp426,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp179,7 triliun serta defisit Rp1.039,2 triliun. Lalu kemampuan pemerintah menarik pinjaman Rp148 triliun.

Imbas pelebaran defisit ini, Sri Mulyani menyatakan Perpres No. 54 Tahun 2020 akan direvisi. Dengan demikian defisit akan naik dari semula 5,07 persen atau setara Rp852,9 triliun.

Jumlah penerbitan SBN Rp1.002 triliun ini juga naik dari posisi kebutuhan penerbitan SBN Mei-Desember 2020 sebanyak Rp697,3 triliun mengikuti kebutuhan Perpres 54/2020.

Reporter Tirto telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman untuk meminta penjelasan terkait angka Rp1.002 triliun tetapi belum memperoleh tanggapan.

Baca juga artikel terkait DEFISIT APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri