Menuju konten utama

Pemerintah Sri Lanka Melarang Pemakaian Cadar Pasca Teror Bom

Pemerintah Sri Lanka memberlakukan larangan menggunakan cadar untuk alasan keamanan, pasca serangan bom yang menewaskan ratusan orang.

Pemerintah Sri Lanka Melarang Pemakaian Cadar Pasca Teror Bom
Ilustrasi perempuan bercadar. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan larangan menggunakan penutup wajah atau cadar pada Minggu (28/4/2019).

Peraturan undang-undang darurat ini telah diberlakukan mulai Senin (29/4/2019) sebagai langkah keamanan negara.

“Larangan itu untuk memastikan keamanan nasional dan keselamatan publik. Tidak seorang pun harus menutup wajah mereka untuk membuat identifikasi menjadi sulit." kata Presiden Maithripala Sirisena dilansir AP News.

Sirisena menambahkan, mengeluarkan peraturan ini bertujuan untuk memastikan keamanan nasional dan masyarakat yang damai di mana tidak ada kelompok etnis atau komunitas yang akan mengalami ketidaknyamanan.

Pengeboman yang menewaskan lebih dari 250 orang dan ratusan orang terluka, banyak warga di Sri Lanka, termasuk All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU) mendukung langkah itu dengan alasan keamanan.

Sheikh Arkam Nooramith dari ACJU mengatakan organisasinya telah membahas masalah ini dengan Kementerian Kehakiman.

“Kami telah meminta agar kami diberi waktu lebih lama, dan apa pun kekhawatiran yang dimiliki kementerian, berhubungan dengan norma-norma agama kami akan membimbing komunitas Muslim di negara ini,” kata Nooramith diwartakan Aljazeera.

Larangan itu juga akan mengkriminalkan praktik dengan bentuk Islam ultra-konservatif yang sebelumnya tidak dikenal di Sri Lanka.

Mengutip AP News, para diplomat asing mengatakan, para militan yang memiliki hubungan ISIS dengan senjata peledak masih berkeliaran di Sri Lanka.

Cadar adalah pakaian luar yang menutupi seluruh wajah, sedangkan niqab adalah kerudung hitam dengan bahan tipis yang juga menutupi wajah.

Sebagian besar cendekiawan dan pakar Islam mengatakan, seorang wanita tidak diwajibkan secara agama untuk menutupi wajahnya dengan niqab maupun cadar.

Namun Muslim Sunni Ortodoks atau lebih dikenal sebagai Salafi menganjurkan kembalinya secara harfiah ke hukum Islam bahwa perempuan harus menutupi wajah mereka.

Selama akhir pekan, ribuan tentara Sri Lanka berjaga-jaga di jalan-jalan, melindungi gereja dan masjid.

Melansir dari BBC, Ibadah gereja Minggu dibatalkan di seluruh kota Sri Lanka sebagai tindakan pencegahan. Para jamaah di ibukota berkumpul untuk berdoa di luar Gereja St Anthony's Shrine.

Jumlah orang yang ditangkap yang berhubungan dengan teror pengeboman meningkat menjadi 150 orang.

Pihak berwenang juga memburu 140 pengikut dari kelompok jihadis Negara Islam yang mengatakan pihaknya berada di balik aksi pengeboman.

Pada hari Senin, hari pertama pelarangan tersebut, wartawan AP News, secara singkat hanya meliaht seorang wanita mengenakan cadar di jalanan.

Namun, banyak toko dan bisnis tetap tutup karena ancaman serangan lebih banyak.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM SRI LANKA atau tulisan lainnya dari Dina Arristy

tirto.id - Politik
Penulis: Dina Arristy
Editor: Yandri Daniel Damaledo