Menuju konten utama

Pemerintah RI Verifikasi Isu 8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia

Bila benar 8 WNI bergabung militer Rusia, Pemerintah RI memastikan hal itu merupakan tindakan individual.

Pemerintah RI Verifikasi Isu 8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia
Tentara Rusia berpawai saat parade Hari Kemenangan, yang memperingati kemenangan atas Nazi Jerman pada Perang Dunia II, di Red Square, pusat kota Moskow, Rusia, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Shamil Zhumatov/djo/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah sedang memverifikasi informasi terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026) dilansir dari Antara.

Namun, apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tambah Yvonne, maka hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Yvonne juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.

Yvonne juga menekankan Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan, yang implementasinya didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemerintah Indonesia pun mengimbau para WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.

Sebelumnya, dilaporkan Rusia telah merekrut setidaknya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus melalui Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan bahwa telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut telah memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Baca juga artikel terkait MILITER RUSIA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto