Menuju konten utama

Pemerintah Pertimbangkan Kemungkinan Bergabung Dalam FCTC

Indonesia tengah mempertimbangkan untuk bergabung dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk menekan laju perokok. Pemerintah mengatakan masih berpikir panjang mengingat kompleksnya dampak yang kemungkinan dapat ditimbulkan dengan bergabungnya Indonesia dalam FCTC tersebut.

Pemerintah Pertimbangkan Kemungkinan Bergabung Dalam FCTC
(Ilustrasi) Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah. Antara Foto/Yusuf Nugroho.

tirto.id - Indonesia sedang mempertimbangkan untuk bergabung dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna menekan laju perokok, utamanya para generasi muda. Namun, niat ini terganjal masalah banyaknya para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada industri rokok dalam negeri.

Untuk diketahui, Indonesia merupakan negara Asia satu-satunya yang belum tergabung dalam FCTC. Menurut data WHO mulai daruJuli 2013 hingga kini, terdapat 180 negara atau sepadan dengan 90 persen populasi dunia telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC.

"Kita jangan bergabung hanya karena tren," kata Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Niat bergabung dengan FCTC menurutnya, jangan hanya dipengaruhi lantaran banyak negara yang bergabung. Indonesia tak boleh hanya sebagai follower dan sekedar ikut-ikutan tapi harus benar-benar menelisik aspek kepentingan nasional.

"Utamanya yang berkaitan dengan warga negara kita yang terkena gangguan kesehatan dan juga kepentingan generasi muda ke depan," ujarnya.

Beberapa poin masih dipertimbangkan Jokowi untuk bergabung dalam FCTC. Salah satunya tentang kelangsungan hidup petani tembakau dan juga buruh tembakau. Sebab diketahui banyak keluarga Indonesia yang hidupnya bergantung pada industri tembakau.

"Solusi yang diambil harus betul-betul komprehensif, melihat seluruh aspek. Sehingga, yang kita putuskan benar bermanfaat bagi semua," katanya.

Jokowi sendiri melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung telah menyampaikan empat arahan pengendalian tembakau kepada seluruh jajaran menteri kabinet kerja. Yakni, penekanan impor tembakau, menaikkan cukai tembakau impor, menaikan cukai rokok, dan keempat mempersempit ruang bagi perokok.

"Ini dilakukan semata-mata untuk mempersiapkan generasi bangsa yang lebih sehat dan kompetitif," tambah Pramono dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan tempat-tempat publik untuk merokok, sehingga para perokok lebih terbatas dalam menghisap cerutunya di ruang publik. "Di samping pendapatan negara, empat arahan ini menunjukkan presiden mengutamakan kesehatan penduduk Indonesia," katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di tempat yang sama mengatakan, penekanan jumlah impor tembakau belum dapat dipastikan jumlahnya dan kementerian terkait masih akan melakukan koordinasi dan penghitungan secara detail.

"Masih akan ada rapat setelah ini, Kemenperin, Kemenkes, dan Kementan biar koordinasi. Sekarang belum bisa menebak-nebak," katanya seusai rapat, sembari menambahkan bahwa pada tahun lalu pemakaian tembakau impor mencapai sekitar 40 persen.

Menurutnya, instruksi presiden tentu akan menekan impor dengan terlebih dulu melakukan studi. Sebab, sebagai negara besar yang tinggal satu-satunya belum bergabung, pemerintah perlu memperhatikan tidak hanya urusan kesehatan tapi juga masalah kehidupan sosial.

"Jadi persisnya belum terjawab, pemerintah yang punya hak kebijakan harus matang. Tunggu saja dulu," tutupnya.

Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara