Menuju konten utama

Pemerintah Jangan Gegabah Izinkan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah diminta tidak membolehkan mudik sebab dikhawatirkan kasus COVID-19 melonjak lagi.

Pemerintah Jangan Gegabah Izinkan Mudik Lebaran 2021
Calon penumpang berjalan untuk lapor diri sebelum naik pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melonggarkan ketentuan mobilitas warga dengan tidak melarang mudik Lebaran 2021. Rencana itu awalnya disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021) kemarin.

Budi menilai kebijakan vaksinasi, kemudahan dalam penapisan COVID-19 menggunakan Genose, serta kebijakan diskon PPN Kendaraan Bermotor mendorong masyarakat untuk melakukan mudik. Selain itu, masyarakat pun dirasa sudah mampu beradaptasi dengan protokol kesehatan sehingga tinggal pemerintah melaksanakan tugasnya mencegah kenaikan kasus dengan testing, tracing, treatment, dan pengawasan protokol kesehatan.

Namun co-founder LaporCovid19 Irma Hidayana menilai itu semua tak menjamin tak ada ledakan kasus COVID-19 kembali. "Dulu juga dengan protokol kesehatan tetap memicu pertambahan kasus serta justru meningkatkan risiko perpindahan penularan dari tempat asal ke tempat mudik dan sebaliknya," kata Irma kepada reporter Tirto, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, rencana ini sekadar menegaskan kembali betapa pemerintah lebih fokus menangani ekonomi dibandingkan menekan wabah itu sendiri. Padahal, dipandang dari sisi ekonomi saja, biaya perawatan dan biaya lain yang timbul sebagai akibat dari ledakan kasus bisa jadi lebih besar daripada efek ekonomi yang ditimbulkan mudik--misalnya meningkatnya perputaran uang di daerah.

Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Dedi Supratman meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menentukan kebijakan soal mudik salah satunya karena musim Lebaran masih lama sehingga apa pun terkait dengan penyebaran COVID-19 masih bisa terjadi.

Dedi pun mengingatkan pada musim Lebaran tahun lalu, kala pemerintah tegas melarang mudik, nyatanya masih banyak warga yang berpergian ke luar kota dan mengakibatkan lonjakan kasus. "Apalagi kalau dibolehkan. Dugaan saya kasusnya akan naik lagi," kata Dedi kepada reporter Tirto, Rabu.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, sepanjang 11-17 Mei 2020 atau seminggu sebelum memasuki musim Lebaran, terdapat 3.664 kasus COVID-19 dan 165 kematian dengan rata-rata 523 kasus per hari. Pada 8-14 Juni 2020 atau seminggu setelah masa Idulfitri, total terdapat 7.092 kasus dan 283 kematian dengan rata-rata 1.013 kasus per hari.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah saat itu mengatakan libur panjang Lebaran meningkatkan kasus baru sebesar 70-90 persen dan jumlah akumulatif kasus mingguan sebanyak 69-93 persen.

Dedi menyadari bahwa saat ini penambahan kasus harian COVID-19 sedang menurun. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar tidak terlena. Selain itu, menurutnya sangat riskan jika melonggarkan mobilitas warga hanya karena program vaksinasi sudah berjalan dan ada alat penapisan yang lebih murah. Terlebih, jumlah warga yang telah divaksin masih sangat jauh dari target, apalagi untuk memenuhi kekebalan komunitas.

"Kami harapkan semua pihak jangan terlena dengan situasi sekarang. Sekarang, kan, sudah mulai membaik, jangan sampai karena Lebaran malah meledak lagi dan enggak tuntas-tuntas," kata dia.

Co-founder PandemicTalks Kamil Muhammad mengatakan kendati angka kasus harian dilaporkan menurun, tetapi pemerintah tidak terbuka dengan data-data terkait sehingga penurunan kasus tidak bisa dianalisis secara epidemiologis dan tak dapat dipastikan penurunan terjadi secara riil atau semu. Yang jelas, lanjut Kamil, positivity rate masih naik turun, case fatality rate pun relatif stabil dan malah meningkat. Selain itu, ketika antrean rumah sakit telah berkurang, ruang ICU sejumlah rumah sakit masih penuh dan ventilator masih banyak digunakan.

"Sudah setahun kita menghadapi krisis, namun belum bisa ada data yang bisa dielaborasi menjadi kurva epidemiologi nasional/daerah. Dampaknya, kita semua tidak bisa secara utuh menganalisis setiap kebijakan-kebijakan publik yang berkaitan dengan pandemi. Misalnya mengenai kebijakan transportasi," kata Kamil kepada reporter Tirto, Rabu.

Pada hari yang sama saat Budi menyampaikan "pemerintah tidak melarang mudik," Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan sebaliknya. Pemerintah, katanya, belum memutuskan kebijakan itu.

"Masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa, yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino