Menuju konten utama

Pemerintah Dinilai Perlu Beri Subsidi Angkutan Umum Lebaran 2020

Demi mengurangi kendaraan pribadi, pemerintah diminta perlu memberi subsidi angkutan umum untuk Lebaran Tahun Depan atau 2020.

Pemerintah Dinilai Perlu Beri Subsidi Angkutan Umum Lebaran 2020
Pemudik berdatangan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai, pemerintah perlu memberi subsidi pada angkutan umum selama arus mudik-balik Lebaran tahun berikutnya atau 2020.

Menurutnya, subsidi ini diperlukan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor untuk mudik yang dari tahun ke tahun kerap mengalami peningkatan.

Darmaningtyas menjelaskan, sepeda motor tidak didesain untuk kendaraan jarak jauh dan data Kemenhub masih menunjukkan bahwa sepeda motor masih memegang 70 persen kontribusi kecelakaan lalu lintas.

“Bila subsidi angkutan umum tersebut direalisasikan akan dapat mengurangi penggunaan motor untuk mudik sehingga menurangi kepadatan jalan raya,” ucap Darmaningtyas dalam penjelasan tertulis yang diterima reporter Tirto pada Rabu (12/6/2019).

Darmaningtyas menjelaskan, subsidi angkutan umum ini bukan berarti gratis, melainkan cukup sampai meringankan beban pemudik selama lebaran. Caranya pemerintah menanggung kenaikan tarif akibat lebaran, sementara pemudik membayar tarif reguler.

Mekanisme ini, kata Darmaningtyas, dapat diberlakukan bagi Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), kapal laut, Kereta Api Ekonomi, dan Angkutan Kota dalam Provinsi (AKDP).

Melalui subsidi ini, Darmaningtyas mengatakan warga yang tinggal di Jawa, tidak mudik menggunakan roda dua lantaran tarif angkutan umum mahal.

Meskipun pemerintah telah berupaya menyelenggarakan mudik gratis untuk menekan jumlah pemudik motor, Darmaningtyas menilai hal ini belum cukup. Pasalnya mudik gratis tersedia secara terbatas.

“Betul bahwa pemerintah sekarang telah melaksanakan program mudik gratis untuk menekan jumlah pemudik dengan menggunakan motor. Namun mudik gratis tidak menjangkau semua daerah,” ucap Darmaningtyas.

Selain kendaraan roda dua, Darmaningtyas berharap nantinya kebijakan ini dapat turut mengurangi ketergantungan pada kendaraan roda empat.

Bila berhasil, tambah dia, maka pemerintah tidak perlu repot menerapkan skema one way yang pada arus balik 2019 ini tersendat oleh lonjakan kendaraan dan lamanya waktu taping e-toll.

“Banyak yang pakai angkutan umum itu lebih baik jadi tidak diperlukan lagi kebijakan one way system yang hanya fokus mobil pribadi saja. Pemerintah perlu lebih memberi prioritas pada angkutan umum bukan kendaraan pribadi,” tukas Darmaningtyas.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno