tirto.id - Dewan Presidium Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) Amin Abdullah menolak rencana pemerintah mengimpor garam 3,07 juta ton untuk tahun 2021. Amin menilai keputusan ini menunjukan pemerintah sedari awal tidak pernah serius membenahi kedaulatan garam nasional. Di sisi lain, kebijakan ini jelas mengabaikan petambak demi kepentingan pengusaha.
“Impor garam yang terus berulang setiap tahun membuktikan Pemerintah Indonesia tak berpihak kepada petambak garam nasional. Ini menunjukan pemerintah keberpihakan pada importir,” ucap Amin dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Selain berulang, tren impor garam kenyataannya juga terus naik. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, impor garam pada 2015 misalnya hanya 1,9 juta ton lalu naik menjadi 2,83 juta ton pada 2018 lalu pada 2021 ditetapkan menjadi 3,077 juta ton.
Menurut Amin hal ini menjadi ironi karena petani sudah bersusah-payah menjaga produksi garam dalam negeri. Kenyataannya jerih-lelah petambak garam tidak banyak diperhatikan. Belum lagi pemerintah juga dinilai tak punya rencana jalan yang jelas untuk membangun kedaulatan pergaraman.
Amin juga membantah klaim pemerintah kalau produksi garam nasional tidak memadai untuk kebutuhan industri. Dari sisi kualitas, Amin memastikan garam para petambak tetap mampu memenuhi kadar NaCl yang dibutuhkan industri sementara hujan dinilai bukan halangan karena mereka tetap mampu menjaga produksinya hingga ratusan ton.
“Seharusnya pemerintah membangun kekuatan petambak garam nasional supaya Indonesia berdaulat. Namun fakta menunjukkan sebaliknya, pemerintah Indonesia selalu mengambil jalan pintas daripada membangun kekuatan garam nasional dalam jangka panjang,” ucap Amin.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto