Menuju konten utama

PPKM Mikro Diperpanjang, DKI Mulai Perlu Pelonggaran Pembatasan?

Tren kasus di DKI Jakarta cenderung menurun, pelonggaran pembatasan mulai dianggap perlu dilakukan secara bertahap.

PPKM Mikro Diperpanjang, DKI Mulai Perlu Pelonggaran Pembatasan?
Kebun Binatang Ragunan. foto/Dok. satgas covid 19/Istimewa

tirto.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang dua pekan lagi sampai 5 April 2021, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM diperpanjang karena berdampak menekan angka kasus baru.

Menurut data KPCPEN, kasus aktif sudah turun 25,42 persen jika dibandingkan dengan puncak tertinggi di 5 Februari 2021. Sementara sejumlah keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) sudah berada di bawah 70 persen di 9 dari 10 provinsi. Di sisi lain, pemerintah juga mencatat terjadi peningkatan dan perbaikan kepatuhan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, pemerintah juga resmi menambah 5 provinsi baru yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB. "Sehingga menjadi 15 daerah [yang menerapkan PPKM]," kata Airlangga melalui diskusi virtual, Jumat (19/3/2021).

Meski pemerintah pusat telah memperpanjang PPKM mikro, Anies belum mengumumkan perpanjangan beserta kebijakan yang akan diberlakukan di Provinsi DKI yang akan berakhir pada 22 Maret 2021.

Dengan diperpanjangnya PPKM mikro, lantas perlukah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai melonggarkan pembatasan di Ibu Kota?

Epidemiolog sekaligus, peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Mouhamad Bigwanto menilai Gubernur Anies perlu melakukan pelonggaran selama PPKM.

Sebab kata Bigwanto, saat ini tren kasus di DKI Jakarta cenderung menurun. Per Jumat, 19 Maret kasus positif DKI bertambah 1.588 dan 9.702 negatif. Biasanya, kasus positif di Jakarta menginjak angka 2.000 sampai 3.000-an, beberapa kali di bawah 1.000 kasus.

Sedangkan jumlah kasus positif COVID-19 DKI Jakarta per 19 Maret sebanyak 367.007 kasus, 6.120 di antaranya meninggal dunia.

"Pelonggaran bisa dilakukan di tempat outdoor, karena risiko penularan virus kecil, tapi kapasitas tetap diatur. Sementara tempat indoor tetap diperketat," kata Bigwanto kepada Tirto, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, Bigwanto menuturkan saat ini Pemprov DKI telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada warganya. Per hari, Pemprov DKI menargetkan vaksinasi sebanyak 15.000 orang. "Sekarang vaksinasi sudah mulai jalan, pelonggaran bisa diperluas pelan-pelan," ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri telah melonggarkan sejumlah tempat hingga PPKM periode 9-22 Maret. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta membuka Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya yang dikelola oleh pihaknya.

Sejumlah Museum tersebut: Museum Sejarah Jakarta; Museum Taman Prasasti; Museum MH Thamrin; Museum Joang '45; Pulau Cipir; Pulau Kelor; Pulau Onrust; Miss Tjitjih; Wayang Orang Bharata; Gedung Latih Kesenian; Museum Seni Rupa dan Keramik; Museum Tekstil; Museum Wayang; Museum Bahari; Rumah Si Pitung; Taman Ismail Marzuki; Taman Benyamin Sueb; Gedung Kesenian Jakarta; Kawasan Perkampungan Budaya Betawi; dan Laboratorium Tari dan Karawitan Condet.

Kemudian Kebun Binatang Ragunan, 3 hutan kota, dan 25 taman hutan kota telah diizinkan untuk buka sejak Sabtu, 13 Maret 2021 lalu.

Selanjutnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan membuka usaha karaoke melalui Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 64/SE/2021.

Selain pelonggaran tempat rekreasi, aturan mengenai PPKM di tempat lainnya masih berlaku sama seperti sebelumnya. Restoran/rumah makan, Pusat perbelanjaan/mal, Kegiatan tempat kerja/ perkantoran, kegiatan peribadatan maksimal 50 persen dari kapasitas. Kemudian transportasi umum maksimal 50 persen dari kapasitas dan kendaraan pribadi diizinkan 100 persen.

Sementara kegiatan pada sektor esensial: Sektor energi, komunikasi dan informasi teknologi, keuangan, logistik, perhotelan, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional, konstruksi, pasar, toko swalayan, minimarket, toko kelontong dan lain-lain diizinkan 100 persen dari kapasitas.

Menurut Bigwanto, tempat lainnya seperti kawasan Monumen Nasional (Monas) juga sebaiknya sudah bisa diizinkan beroperasi, karena merupakan lokasi yang berada di luar ruangan. Sementara lembaga pendidikan seperti sekolah hingga perguruan tinggi, menurutnya belum waktunya diizinkan beroperasi sampai tempat tersebut aman dan virus dapat terkendali.

"Kalau seperti tempat karaoke sepertinya belum waktunya dibuka dan tertutup harus tetap dibatasi kapasitasnya," tuturnya.

Senada dengan Bigwanto, Anggota Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak sepakat apabila pelonggaran PPKM mikro perlu diperluas, namun dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, lembaga pendidikan, pariwisata, hingga tempat hiburan perlu dibuka perlahan. Sebab tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir.

"Kalau pandemi terus masa tidak dibuka-buka. Kesehatan memang penting, tapi ekonomi juga tidak kalah penting," kata Politikus PDI-P itu kepada Tirto, Jumat (19/3/2021).

Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendur

Meski pelonggaran perlu diperluas, Bigwanto dan Jhonny meminta kepada Gubernur Anies Baswedan untuk tetap memperketat protokol kesehatan.

Untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19, Disbud DKI Jakarta meminta pengunjung menjalankan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M. Selain itu rutin menyemprotkan disinfektan, mencatat pengunjung untuk kontak tracing, DNA sebagainya.

"Pemprov DKI harus menambah petugas agar dapat memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. Jangan dilonggarkan tapi protokol kesehatannya ikut longgar," kata Bigwanto.

Selain itu, Bigwanto meminta Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan testing, tracing, dan treatment (3T) selama pelonggaran diberlakukan. Per 19 Maret, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tes PCR kepada 308.585 orang guna menggencarkan 3T.

Wakil Gubernur DKI Riza Patria pun mengamini saat ditanyakan perihal pelonggaran PPKM mikro di Jakarta jika diperpanjang. Hal itu dibuktikan dengan dibukanya kembali sejumlah tempat oleh Pemprov DKI, misalnya seperti 25 taman kota.

"Ya Alhamdulillah terkait taman kota sudah dibuka," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2021) malam.

Dirinya mengklaim terus terjadi penurunan kasus dan kematian tiap harinya. Dalam 10 hari terakhir, kata dia, pasien yang meninggal karena COVID-19 sebanyak 20 orang, sebelumnya mencapai 20-30 orang.

Angka kematian saat ini, lanjut Riza, menjadi sebesar 1,7 persen. Sementara angka kesembuhan sebesar naik menjadi 96,7 persen.

"Mudah-mudahan kerja sama antara kita semua masyarakat, khususnya yang patuh dan disiplin dan menjadikan prokes sebagai kebutuhan, mulai kita nikmati hasilnya. Mudah-mudahan ke depan nanti kalau menyikapi libur lebaran, kita bisa lebih bijaksana," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri