Menuju konten utama

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Pemerintah Tambah 5 Provinsi Baru

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kini diperpanjang sampai 5 April 2021.

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Pemerintah Tambah 5 Provinsi Baru
Anggota Satpol PP Kota Bogor menghukum warga yang tidak memakai masker saat razia penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Bogor Nirwana Residence (BNR), Mulyaharja, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan lagi. Masa berlakunya kini berlanjut sampai 5 April 2021.

“Kami sampaikan ini diperpanjang 23 Maret-5 April,” ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Airlangga mengatakan pemberlakuan PPKM kali ini masih sama yaitu dibagi menjadi empat zona yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau yang mempertimbangkan kasus positif per rumah dalam 1 RT selama 7 hari terakhir. Pengawasan dan pencegahan di lapangan pun dilakukan pada level mikro yaitu kelurahan sampai RT.

Menurut Airlangga pemberlakuan PPKM Mikro ini dilanjutkan karena memiliki dampak menekan angka kasus baru. Menurut data KPCPEN, kasus aktif sudah turun 25,42 persen jika dibandingkan dengan puncak tertinggi di 5 Februari 2021.

Sementara itu sejumlah keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) sudah berada di bawah 70 persen di 9 dari 10 provinsi. Di sisi lain, pemerintah juga mencatat terjadi peningkatan dan perbaikan kepatuhan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, pemerintah juga resmi menambah lima provinsi baru yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB. Dengan demikian totalnya bertambah dari semula 10 menjadi 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro.

“5 daerah tambahan Kalsel, Kalteng, Sulut, NTT dan NTB. sehingga menjadi 15 daerah.

Baca juga artikel terkait PPKM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto