tirto.id - Pemerintah saat ini sedang melakukan proses migrasi data program sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) 1 ke 2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pengembangan simirah akan dilakukan seperti aplikasi PeduliLindungi.
Pelacakan dan pengendalian pembelian minyak goreng juga menggunakan aplikasi melalui pindai QR Code namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan. Dia menekankan semua pelaku usaha crude palm oil (CPO) danturunannya wajib terdaftar dalam sistem simirah.
"Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha crude palm oil (CPO) dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya," katanya dikutip Antara, Jumat (10/6/2022).
Dia berharap nantinya simirah 2 sistemnya serupa dengan aplikasi PeduliLindungi. Bisa menyelesaikan masalah tata kelola minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.
Sistem simirah diharapkan bisa memantau jalannya distribusi sehingga berjalan normal. Harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung ini dapat terus turun menuju angka Rp14.000 per liter.
"Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya," tambahnya.
Luhut mengakui kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini tidak bisa menyenangkan semua pihak. Karena itu pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada agar berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas peran serta para pelaku usaha yang telah mendukung dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng di tanah air kita ini," ungkapnya.
"Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng dan juga perhatian yang tidak kalah penting bagi para petani kelapa sawit, di mana seperti yang berulang kali Presiden sampaikan kepada kami para pembantunya agar kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama," imbuhnya.
Editor: Intan Umbari Prihatin