tirto.id - Pemerintah akan mengeluarkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016 bagi 6.296 orang. Proses penetapan itu akan dilakukan dua tahap.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, penetapan SK CPNS tahap pertama dilakukan untuk 2.806 orang yang akan di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Sementara tahap kedua dilakukan untuk 3.490 orang yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.
“Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia,” kata Poppy, di Jakarta, Kamis (13/7/2017), seperti dikutip dari Seskab.
- Baca juga: PNS, Profesi yang Banyak Dicari Orang
Menurut Poppy, penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama, menurut Poppy, akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (17 dan 18 Juli 2017) di Jakarta, yang akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut.
Selain itu, kegiatan itu juga akan dihadiri berbagai unsur Kantor Regional BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, BKD Kabupaten, Biro Kepegawaian Kemendikbud, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pihaknya berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.
“Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata Bima.
Menurut Bima, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.
“Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujar Bima.
Untuk diketahui, pengiriman Guru Garis Depan (GGD) ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD.
Baca:
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto