tirto.id - Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2017. Kabar tersebut membuat Michael Naiola, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung sibuk mencari informasi soal pendaftaran CPNS. Namun, setelah dicek satu per satu ternyata tak ada kualifikasi yang sesuai dengan jurusannya. Michael adalah seorang lulusan geologi, sementara lowongan CPNS yang terbuka adalah untuk bidang hukum.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuka pendaftaran CPNS hanya untuk mengisi jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Ada 19.210 kursi yang ditawarkan.
Meski belum ada kualifikasi untuk jurusannya, Michael yang kini bekerja di salah satu perusahaan tambang swasta di Provinsi Maluku itu tetap berharap suatu saat akan berkarier di instansi pemerintah alias menjadi seorang PNS. Alasan Michael mengejar profesi PNS sederhana, karena adanya jaminan hidup saat tua atau pensiun.
“PNS itu pasti dan jelas. Gajinya pasti, ada jaminan masa tua dan jenjang kariernya jelas. Sektor swasta juga bagus, gajinya besar tapi masa tua akan lebih terjamin kalau jadi PNS,” ujar Michael, kepada Tirto.
Tak jarang mereka yang sudah berprofesi di sektor swasta memiliki keinginan untuk masuk di instansi pemerintah. PNS memang menjadi salah satu profesi yang banyak diminati di Indonesia. Survei Litbang Media Group pada 2007 menunjukkan jika sekitar 70 persen responden ingin menjadi PNS. Hal itu terbukti dengan jumlah pelamar CPNS mencapai 2,6 juta orang pada tahun 2014.
- Baca juga: Kantor Ideal Bagi Generasi Milenial
Survei
lain dari Pusat Kajian Reformasi Administrasi yang dilakukan di tiga universitas terkemuka di Indonesia itu menunjukkan jika 43,1 persen mahasiswa memilih untuk berkarier di instansi pemerintah. Angka itu memang lebih rendah ketimbang mahasiswa yang memilih sektor swasta dengan persentase 50,1 persen.Selain Michael, ada juga Helga Simatupang yang merupakan seorang pekerja sosial di sebuah LSM, yang juga berkeinginan untuk berkarier di instansi pemerintah. Perempuan asal Medan, Sumatera Utara ini juga tekun menelusuri situsweb pemerintah untuk mencari informasi terkait pendaftaran CPNS. Ia tak menargetkan sebuah instansi khusus misalnya kementerian tertentu. Menurutnya yang penting bahwa lowongan CPNS itu sesuai dengan jurusannya.
Ia mengakui bahwa lowongan CPNS untuk jurusan Hubungan Internasional –jurusannya saat kuliah-- masih sangat sedikit. Hanya kadang terbantu jika pemerintah memberi kualifikasi umum seperti lulusan Ilmu Sosial dan Politik, artinya jurusan Hubungan Internasional juga termasuk di dalamnya. Meski kuota yang cukup sedikit, ia mengaku tetap mengejar profesi PNS.
“Tes CPNS itu yang dibutuhkan sedikit tapi yang mendaftar banyak. Saya harus bersaing dengan ribuan orang lainnya tapi saya tetap ingin mencoba,” ujar Helga, kepada Tirto.
Bukan tanpa alasan Helga memilih untuk berkarier di instansi pemerintah. “Nggak ada PHK. Sedangkan PNS diberhentikan jika melakukan pelanggaran hukum yang fatal,” kata Helga.
“Belajar dari kerjaan yang sebelumnya, project-based. Insecuritynya tinggi, ketika nggak ada project baru kamu bisa sewaktu-waktu di-cut (pemutusan kontrak kerja),” lanjut Helga.
Masalah jaminan memang merupakan hal yang banyak didambakan oleh sejumlah orang. Setidaknya, ancaman PHK tidak akan mereka alami jika menjadi PNS. Beda halnya dengan karyawan swasta yang setiap saat harus siap di-PHK jika perusahaan bangkrut atau melakukan efisiensi.
Bagi mereka yang berprofesi sebagai PNS, proses pemberhentian di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negari Sipil yang baru disahkan pemerintah pada akhir Maret lalu. Dalam PP tersebut, dijelaskan jika seorang PNS dapat diberhentikan secara terhormat dan tidak terhormat.
Pemberhentian secara terhormat jika PNS bersangkutan mengajukan pengunduran diri serta adanya perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah. Namun pemberhentian PNS karena perampingan terjadi pada mereka yang sudah berusia 50 tahun dengan masa kerja 10 tahun. Para PNS juga akan mendapatkan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan mereka yang diberhentikan secara tidak hormat jika melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat.
Hal ini kemudian menjadi pertimbangan Helga untuk memilih berkarier menjadi PNS meski ia sendiri mengaku untuk urusan gaji, sesungguhnya sektor swasta memberikan upah yang lebih dibandingkan sektor pemerintah. Namun lagi-lagi, jaminan masa bagi seorang PNS selalu menjadi daya tarik bagi kaum muda untuk berkarier sebagai PNS, termasuk bagi Helga.
Di sisi lain, lingkungan sosial juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan untuk masuk PNS.“Terkadang kita memang secara alam bawah sadar terpengaruh dari struktur sosial yang dibangun masyarakat tempat kita tinggal. Misalnya, jadi PNS atau kerja di perusahaan-perusahaan besar akan lebih dipandang,” katanya.
Prestige atau gengsi masih cukup berpengaruh jika berbicara soal karier. Survei Pusat Kajian Reformasi Administrasi juga menemukan bahwa para mahasiswa yang memilih profesi PNS karena prestige. Persentasenya mencapai 29,9 persen dan berada di urutan ketiga sebagai alasan terkuat mengapa memilih profesi PNS.
Sedangkan yang memilih profesi ini karena jaminan hidup hanya 4 persen. Alasan terbesar ada pada job security yang mencapai 60 persen serta alasan gaji yang mencapai 54, 5 persen. Mereka yang memilih PNS sebagai suatu pengabdian bahkan hanya 9 persen. Sedangkan yang memilih profesi PNS sebagai passion hanya berjumlah 1 persen.
Pada dasarnya, memilih profesi PNS itu seperti berinvestasi untuk jangka waktu yang panjang. “Kalau kata banyak orang, jadi PNS itu modal untuk long term life security,” ujarnya.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti