tirto.id - Usai menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di Modern Hills, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Densus 88 Antiteror membawanya ke markas polisi.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus sedang menggeledah di sekitar Petamburan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan itu diduga berkaitan dengan baiat yang dilakukan oleh Munarman di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, baiat terhadap ISIS di Makassar, dan Medan. Ketika dibekuk tidak ada perlawanan dari Munarman.
Belum diketahui lebih jelas keterlibatan Munarman, pun dugaan jaringan terorisme mana yang berafiliasi dengan dirinya. "Nanti kami telusuri," sambung Ramadhan.
Nama Munarman beredar dalam jaringan teroris di Indonesia, video ihwal pengakuan seorang anggota Front Pembela Islam Makassar, Ahmad Aulia (30), yang berbaiat kepada ISIS, viral di media sosial. Baiat itu dihadiri oleh Munarman.
Ahmad mengaku ditangkap pada 6 Januari lalu, kemudian ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Polisi mencokoknya lantaran ia berbaiat kepada Abu Bakr al-Baghdadi pada Januari 2015, ada 100 orang lainnya yang turut serta bersumpah kepada pimpinan ISIS itu. Pengukuhan itu dilakukan di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, (dan) Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali, yang mengisi acara itu Ustaz Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar,” aku Ahmad.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz