tirto.id -
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, tidak ada motif makar atau semacamnya dalam tindakan Uus. Dalam keterangan Uus yang diterima Arief, dia hanya merasa senang dengan mengibarkan bendera tersebut.
"Dia senang saja dengan bendera itu," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta.
"Iya, di BAP dia bilang hanya senang saja," tambahnya.
Menurut Arief, tindakan pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan oleh tiga orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU terprovokasi oleh si pembawa bendera di acara itu dan tidak ada niatan jahat dari pembakaran tersebut.
Arief menegaskan, saat Uus mengibarkan bendera, Banser NU langsung mengamankannya. Uus kemudian dilepas dan diminta meninggalkan area acara. Karena bendera tersebut tidak boleh beredar, maka secara spontan anggota Banser NU mencari korek api dan membakarnya.
"Di sini menunjukkan spontanitas tadi sehingga dibakarlah bendera itu. Bendera yang dibakar itu mereka mengenal bendera ormas HTI yang dilarang pemerintah," jelas Arief lagi.
Selain peristiwa itu, Arief menegaskan bahwa acara berlangsung dengan suasana yang baik. Sejak awal, menurut Arief, panitia memang sudah melarang untuk membawa atribut HTI, ISIS, dan semacamnya.
"Tidak ada konten atau pesan bersifat provokatif. Pesan-pesan ini sangat positif dan membawa kedamaian dan kesejukan," ucapnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri