tirto.id -
Saat diperiksa, Uus mengatakan ia paham bahwa yang dibawanya adalah bendera HTI.
"Dari siang sampai tadi malam diperiksa bahwa dari pemeriksaan menyatakan bahwa yang dikibarkan adalah bendera HTI," kata Arief di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (26/10/2018).
Menurut Arief, Uus mendapat bendera itu secara online melalui situs Facebook. Akun facebook yang menjual atribut bendera itu juga mendeskripsikan bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid itu adalah bendera HTI.
"Uus juga menyebut bendera-bendera itu sering digunakan dalam kegiatan HTI," tegasnya.
Aksi Uus yang membawa dan mengibarkan bendera dianggap sebagai provokator dan mengundang kegaduhan. Apalagi aksi Uus dilakukan hanya sendirian.
"Ia hanya seorang diri. Yang lain itu bawa bendera merah putih," ujar Arief lagi.
Sampai sekarang polisi belum menemukan motif makar atau semacamnya dalam tindakan Uus. Dalam keterangan Uus yang diterima Arief, dia hanya merasa senang dengan mengibarkan bendera tersebut. Polisi juga tengah mencari penyebar video dan penjual bendera kepada Uus.
"Dia senang saja dengan bendera itu," kata Arief. "Iya di BAP dia bilang hanya senang saja."
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri