Menuju konten utama

Pemanfaatan Energi Hijau RI Baru 1% dari Potensi 3.700 Gigawatt

Untuk mengejar pemanfaatan tersebut pemerintah melakukan pengembangan infrastruktur Carbon Capture and Storage (CCS) secara masif.

Pemanfaatan Energi Hijau RI Baru 1% dari Potensi 3.700 Gigawatt
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan di gelaran CCS Forum 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

tirto.id - Indonesia ternyata baru memanfaatkan kurang dari 1 persen dari total potensi energi terbarukannya yang sangat besar. Padahal, kapasitas energi hijau yang tersedia mencapai 3.700 gigawatt (GW).

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan, mengungkapkan kapasitas energi terbarukan yang sudah terpasang di Indonesia baru sekitar 15,2 GW, sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi maksimalnya.

“Kami mengambil langkah berani menuju ekonomi hijau, dengan potensi energi terbarukan mencapai 3.700 gigawatt, terdiri atas tenaga surya, angin, air, pasang surut, bioenergi, dan panas bumi. Namun kapasitas terpasang saat ini baru 15,2 gigawatt, kurang dari 1 persen dari potensi tersebut,” katanya dalam gelaran CCS Forum 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Untuk mengejar pemanfaatan potensi yang masih sangat besar tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satu strategi utama yang sedang digencarkan adalah pengembangan infrastruktur Carbon Capture and Storage (CCS) secara masif.

Nurul menjelaskan bahwa membangun CCS tidak hanya urusan menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi kebutuhan ekonomi yang strategis.

Teknologi ini dinilai dapat melindungi industri nasional dari kebijakan pajak karbon lintas batas atau carbon border adjustment yang akan diterapkan Uni Eropa.

“Dengan mengembangkan teknologi ini, kita membangun perlindungan bagi industri berorientasi ekspor berkecepatan tinggi, melindungi produk kita dari kebijakan carbon border adjustment Uni Eropa di masa depan, serta memastikan produk Indonesia tetap kompetitif di pasar global,” ucapnya.

Indonesia disebut memiliki potensi yang sangat besar dalam peta CCS global. Nurul menyebutkan, Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon sebesar 577 gigaton, terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia.

“Artinya, Indonesia memegang peranan krusial dalam solusi global ini dengan potensi penyimpanan karbon hingga 200 tahun, cukup untuk menampung emisi dalam negeri maupun negara tetangga, menjadikan Indonesia pusat CCS Asia,” katanya.

Berdasarkan analisis Rystad Energy, kapasitas penangkapan karbon global perlu meningkat 33 kali lipat hingga 2035 agar selaras dengan target iklim dunia.

Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan teknologi hijau, termasuk CCS.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 14/2024 tentang CCS sebagai dasar hukum bagi pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.

Lalu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah mewajibkan seluruh pembangkit listrik berbahan bakar fosil untuk menerapkan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) paling lambat pada 2060.

Baca juga artikel terkait ENERGI HIJAU atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra