Menuju konten utama
Kementerian PPN/Bappenas

Pemanfaatan Dana Otsus Papua Minim, Alokasi Belanja Tak Maksimal

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pemanfaatan dana tersebut belum optimal.

Pemanfaatan Dana Otsus Papua Minim, Alokasi Belanja Tak Maksimal
Sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi penolakan perpanjangan otonomi khusus (Otsus) Papua Jilid II di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu (24/2/2021). Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Sektor pendidikan dan kesehatan di Provinsi Papua dan Papua Barat, merupakan zona yang mendapatkan kucuran dana otonomi khusus. Namun, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan pemanfaatan dana tersebut belum optimal.

“Alokasi belanja pendidikan [30 persen] dan kesehatan [15 persen] yang diamanatkan undang-undang tidak terpenuhi,” kata dia dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus Papua di gedung DPR, Kamis (27/5/2021).

Di Provinsi Papua, alokasi dana pemerintah provinsi untuk sektor pendidikan hanya 4,28 persen dan sektor kesehatan sekira 7,43 persen. Hal ini berlangsung di periode tahun 2013-2017.

Sedangkan di Provinsi Papua Barat, hanya 3,52 persen digunakan untuk pendidikan dan 2,56 persen sektor kesehatan, keduanya dalam kurun tahun yang sama.

Bahkan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) turut belum maksimal. “Terjadi di 22 kabupaten Provinsi Papua, belum menerima DID sejak 2011-2019, dan 4 kabupaten di Provinsi Papua Barat,” terang Suharso.

Bappenas mencatat lima permasalahan pemanfaatan dana otonomi khusus:

1. Dana otsus belum tepat sasaran meski pembangunan SDM, infrastruktur, dan perekonomian berjalan terus. Imbasnya, orang asli Papua tak merasakan manfaat itu semua.

2. Tata kelola dana otsus. Dalam hal ini, belum ada supervisi oleh pemerintah pusat dan regulasi pelaksanaan yang mengatur hal tersebut.

3. Tidak ada target pembangunan di Papua dan Papua Barat.

4. Berakhirnya dana otsus pada 2021. 60 persen sumber penerimaan pembangunan dalam struktur APBD Provinsi Papua berasal dari Dana Perimbangan.

5. Diperlukan desain utama dalam pengelolaan dana otonomi khusus Papua yang disesuaikan dengan target nasional, agar kesejahteraan di sana dapat sejajar dengan daerah lainnya.

Baca juga artikel terkait OTSUS PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri