Menuju konten utama

Pelibatan Preman Untuk Penertiban Protokol Kesehatan Ditentang

Pelibatan preman dalam penegakkan protokol kesehatan justru berpotensi melegitimasi tindakan untuk melanggar hukum.  

Pelibatan Preman Untuk Penertiban Protokol Kesehatan Ditentang
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (tengah) didampingi Istri Yulistra Ivo (kiri) dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Kalteng Sri Sunarti (kedua kanan) berbelanja sayur mayur pada gelaran Pasar Tani Berkah di halaman kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/7/2020). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc)

tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kapolri Idham Azis untuk membatalkan rencana pelibatan preman dalam melakukan penegakkan protokol kesehatan COVID-19.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, menilai seharusnya penegakkan protokol menggunakan pendekatan humanis yang berbasis pada kebijakan otoritas kesehatan guna menjadi bagian dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

"Kapolri harus batalkan wacana pelibatan preman," kata Fatia, Sabtu (12/9/2020).

Fatia menilai wacana pelibatan preman justru menunjukkan gagalnya aparat menjalankan tugas untuk penegakkan protokol kesehatan, alih-alih memantik konflik horizontal.

Ia menilai akan ada kelompok masyarakat tertentu yang mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi penegakan hukum kepada warga lainnya.

"Selama ini, polisi yang diklaim akan mengawasi dan mengarahkan penertiban oleh preman pasar dengan cara-cara humanis, justru menjadi pihak dominan yang melakukan perlakuan tidak manusiawi kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengingat dengan rekam jejak aparat negara dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, maka tidak ada jaminan preman pasar ini taat aturan.

"Kami mengkhawatirkan adanya potensi pembiaran terhadap tindakan penertiban dengan kekerasan yang dilakukan oleh preman pasar atau unsur masyarakat lainnya. Dalam jangka menengah hingga jangka panjang, akan muncul kelompok yang dapat main hakim sendiri (vigilante group) karena merasa mendapat perlindungan dari aparat negara," ungkapnya.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Gatot menyebut perlunya pelibatan preman pasar untuk penegakkan protokol keamanan. Aparat akan tetap mengawasi para preman agar tindakannya mengingatkan pedagang di pasar tetap humanis.

“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) dilansir dari Antara.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta juga menolak pelibatan preman karena tak efektif dan rawan terjadi intimidasi. Selama ini sudah ada paguyuban pedagang yang terlibat pengawasan protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali