tirto.id - Polisi berhasil menangkap dua pelaku terkait aksi dugaan pengeroyokan dan pencabulan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Korban adalah adik kandung dari Bahar bin Smith, yakni Zen bin Smith.
Kedua pelaku berinisial YLK dan EKK, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (16/6/2025) kemarin.
Pelaku YLK, disebut polisi melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban Z. YLK berhasil ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin malam.
“YLK ini berhasil diamankan pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).
“Apa peran tersangka YLK ini? Yaitu melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z,” tambahnya.
Untuk pelaku EKK, Ade Ary menyebut ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial S. EKK berhasil diringkus polisi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin, sekira pukul 03.00 WIB.
Ade Ary sempat menerangkan kronologi terjadinya kasus itu. Pada awalnya, korban Z disebut sempat mendengar adanya suara teriakan wanita yang memanggil namanya.
Ketika mendatangi sumber suara, Z menemukan adik kandungnya, yakni S, sedang dicabuli oleh pelaku. Pelaku juga disebut menutupi mulut S dengan kedua tangannya.
Setelahnya, Z dan pelaku sempat terlibat baku hantam. Z lalu sempat mendatangi rumah pelaku, yang kemudian disambut dengan todongan pisau oleh pelaku ke arah leher Z.
“Lalu pelapor mendatangi kediaman terlapor. Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” tutur Ade Ary.
Setelah ditodong pisau, Z sempat berusaha menepis, sehingga menyebabkan tangan kanannya mengalami luka robek.
Ade Ary menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Kasus ini sudah terungkap, masih perlu dilakukan pengembangan, pendalaman, dan kasus ini akan diusut secara atau diproses secara tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto