Menuju konten utama

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Lapor Balik Usai Diprotes Warga

Penyidik akan menindaklanjuti hingga ke tahap penetapan tersangka hanya dengan kecukupan alat bukti.

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Lapor Balik Usai Diprotes Warga
Ilustrasi Penganiayaan. foto/IStockphoto. foto/IStockphoto

tirto.id - Terduga pelaku penganiayaan di Jakarta Barat yang diprotes warga karena bermain drum tidak di ruang kedap dan sampai malam hari membuat laporan kepolisian. Laporan ini berkaitan dengan ancaman dan perusakan.

Dalam kasus ini, terduga pelaku penganiayaan, Dodo B.T. Siagian, sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh Darwin atas penganiayaan yang dia lakukan. Penganiayaan itu sendiri berkaitan dengan protes banyak warga atas Dodo yang memainkan drum hingga mengganggu ketenangan lingkungan.

"Begitu juga terlapor (Dodo), pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tetang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Menurut Budi, terkait dengan kasus penganiayaan, kini tim penyidik sudah mengantongi visum et repertum korban. Pemeriksaan kepada korban sebagai telapor pun dilakukan hari ini.

"Pemeriksaan diagendakan hari ini bagi para terlapor dan saksi-saksi," ungkap Budi.

Budi memastikan kedua laporan itu akan ditangani tanpa pandang bulu. Penyidik akan menindaklanjuti hingga ke tahap penetapan tersangka hanya dengan kecukupan alat bukti.

Budi menjelaskan dalam kasus penganiayaan diketahui bahwa korban dipiting, dicekik, ditendang, dan dipukul oleh terlapor. Korban kemudian melaporkan pelaku dengan Pasal 262 KUHP. Sedangkan, pelaporan dugaan pengancaman dilaporkan Dodo dengan Pasal 448 Ayat 1 KUHP. Seluruh laporan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi