Menuju konten utama

Pelaksanaan SKB CPNS 25 Maret 2020 Ditunda karena Corona COVID-19

SKB CPNS ditunda karena Corona COVID-19.

Pelaksanaan SKB CPNS 25 Maret 2020 Ditunda karena Corona COVID-19
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Pemerintah menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedianya diselenggarakan pada 25 Maret nanti karena pandemi Corona atau COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

“Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang hasilnya akan kami beri tahu kemudian dalam bentuk surat edaran,” bunyi surat yang ditandatangani Menteri Tjahjo, sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Rabu (18/3/2020).

SKB adalah seleksi tahap berikutnya jika seorang pelamar lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKB meliputi tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan, dan/wawancara. Tes ini bisa dibilang paling menentukan nasib pelamar karena banyak kementerian/lembaga yang memutuskan nilai SKB sebesar 60 persen dari total penilaian.

Pemerintah tetap mengumumkan hasil SKD sesuai jadwal melalui portal resmi penerimaan CPNS Tahun 2019 masing-masing instansi. Jadwal pengumuman tersebut adalah 22 hingga 23 Maret 2020.

Surat tersebut juga menjelaskan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender atau kontrak dengan pihak ketiga, dapat segera berkoordinasi untuk dapat menunda pelaksanaan SKB. Koordinasi juga dilakukan oleh masing-masing instansi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Per 18 Maret lalu, jumlah pasien positif Corona mencapai 172 orang, dengan angka kematian 7 orang (menurut kepala daerah) atau 5 orang (berdasarkan keterangan pemerintah pusat), dan 9 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga artikel terkait TES CPNS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino