tirto.id - Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengungkapkan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi adalah amanah Muktamar IDI XXXI.
"Pertama meluruskan pemberhentian dr TAP (Terawan Agus Putranto) bukan pemecatan," kata Beni, Selasa (29/3/2022).
Beni menerangkan, pemberhentian Terawan berdasarkan hasil musyawarah tertinggi IDI yang diikuti oleh undangan IDI cabang di seluruh Indonesia.
"Muktamar IDI merupakan kekuasaan tertinggi organisasi Ikatan Dokter Indonesia sebagai forum pelaksanaan kedaulatan seluruh anggota Ikatan Dokter Indonesia yang diadakan sekali dalam 3 tahun," ujarnya.
Selain peserta undangan dari seluruh Indonesia, forum tertinggi ini juga diikuti oleh peninjau yang terdiri dari Pengurus Besar, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) dan unsur-unsurnya, serta Pengurus Wilayah.
"Utusan cabang menampung aspirasi dokter-dokter dan aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan bidang kesehatan, untuk disampaikan pada Muktamar Ikatan Dokter Indonesia dan mengenai pelanggaran etik berat berdasarkan sidang MKEK IDI," jelasnya.
Mengenai pemberhentian Terawan dari IDI, para pengurus juga siap bertanggung jawab. Termasuk salah satunya menjawab panggilan dari Komisi IX DPR RI.
"Pagi tadi kebetulan komunikasi dengan ketua, Alhamdulillah Ketua Umum PB IDI menyatakan akan hadir," ujarnya.
Terawan menanggapi secara terbuka pemberhentian dirinya.
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI),” kata Terawan yang disampaikan oleh mantan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan era Terawan, Andi.
Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan membuka ruang dialog antara Terawan dan IDI agar bisa menemukan solusi di antara kedua belah pihak.
"Kementerian Kesehatan akan membantu proses mediasi dengan anggota-anggotanya agar komunikasi menjadi lebih baik, dan situasinya kembali baik dan kondusif," jelas Budi.
Komisi IX DPR berencana memanggil PB IDI terkait pemecatan Terawan. "Rencana kami akan memanggil pengurus IDI hari ini," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi Tirto.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky