Menuju konten utama

Menkes Siap Buka Ruang Dialog Antara IDI dan Terawan

Pada 2018 lalu, Terawan pernah mendapatkan sanksi dipecat selama setahun dari keanggotan IDI.

Menkes Siap Buka Ruang Dialog Antara IDI dan Terawan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan membuka ruang dialog antara Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu guna membangun komunikasi IDI usai memecat Dokter Terawan dari keanggotaan.

"Kementerian Kesehatan akan membantu proses mediasi dengan anggota-anggotanya agar komunikasi menjadi lebih baik, dan situasinya kembali baik dan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (28/3/2022).

Budi memahami bahwa IDI sebagai organisasi profesi memiliki AD/ART dan aturan yang harus ditaati oleh para anggotanya.

"Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki AD/ART untuk mengatur anggotanya, selain itu Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah besar kepada IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota dan dokter," jelasnya.

Budi menerangkan bahwa perdebatan antara Dokter Terawan dan IDI tidak boleh berlarut-larut. Alasannya, masih ada banyak masalah yang harus ditangani bersama terutama saat masa transisi dari pandemi menuju endemi.

"Dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi membutuhkan daya dan tenaga untuk mencari solusi agar pandemi bisa diatasi, maka diharapkan permasalahan hubungan antara IDI dan anggotanya bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Dirinya juga menekankan bahwa pemecatan Dokter Terawan bisa menjadi salah satu upaya adu domba bila kembali menengok sejarah saat Indonesia pernah dijajah oleh Belanda.

"Kalau kita belajar dari sejarah, kita ini tergolong bangsa yang mudah diadu domba dan mudah tersulut emosinya sehingga lupa bahwa kita hidup sebagai bangsa dan saudara. Seharusnya kita belajar bahwa kita menjadi negara paling berhasil dalam menangani pandemi karena kita mau bekerjasama," tegasnya.

Sebelumnya, pemecatan terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu (28/3/2022).

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Dalam putusannya, Terawan dianggap belum menyerahkan bukti telah sanksi sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini.

Eks Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu juga dianggap telah mempromosikan Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Terawan juga dianggap melanggar Tatalaksana dan Organisasi (Ortala) IDI saat membentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). Pembentukan PDSRKI juga tanpa pengesahan pada forum Muktamar IDI.

Eks Menteri Kesehatan itu juga dianggap melanggar kala menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163/AU/Sekr PDSKRI/XII/2021 pada tanggal 11 Desember 2021, yang memuat instruksi 'kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri' acara PB IDI.

Hasil putusan atas Terawan ramai menjadi perbincangan di media sosial mengingat dirinya sempat menjadi menteri kesehatan sebelum digantikan Budi.

Akibat pemecatan tersebut, Terawan terancam tidak diizinkan untuk melakukan praktik kedokteran.

Bukan kali ini saja Terawan mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI. Pada 2018 lalu, Terawan pernah mendapatkan sanksi dipecat selama setahun dari keanggotan IDI.

Sanksi ini didapat Terawan kala ia mempromosikan inovasi metode medis Brain Spa atau Brainwash yang dipraktikan di sejumlah rumah sakit.

'Brainwash' adalah inovasi metode medis dokter Terawan Agus Putranto, Kepala RSPAD Gatot Soebroto serta dokter kepresidenan Republik Indonesia. Inovasi ini mulai diperkenalkan Terawan sejak 2004 dan mulai banyak peminat sejak 2010. Terawan mengklaim sudah lebih dari 40 ribu pasien yang menjajal pengobatannya.

Namun, menurut IDI, Terawan dianggap 'tidak bijak' dalam mengumumkan dan menerapkan temuannya itu.

Alasan IDI memecat Terawan pada 2018 lalu, bisa dibaca kembali pada laporan mendalam Tirto berikut ini: Kejanggalan Terapi 'Brainwash' Dokter Terawan

Baca juga artikel terkait PEMECATAN TERAWAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto