Menuju konten utama

Legislator PDIP Minta Konflik IDI-Terawan Diselesaikan Kekeluargaan

Menurut anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, IDI mestinya fokus pada percepatan amandemen UU praktik kedokteran, alih-alih membawa konflik ke publik.

Legislator PDIP Minta Konflik IDI-Terawan Diselesaikan Kekeluargaan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo menyesalkan pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) viral di media sosial. Hal tersebut mestinya menjadi urusan internal organisasi saja.

"IDI dan Dokter Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan Dokter Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat kita dorong agar adanya penyelesaian yg bermartabat dan kekeluargaan," ujar Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).

Menurut Rahmad, persoalan pemecatan Terawan telah membuat energi negatif bagi pelayanan kesehatan di era pandemi. Mestinya IDI fokus kepada percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah konstitusi kebebasan berserikat.

"Kita sayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat, namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik semestinya IDI lebih fokus kepada bagaimana berpikir," ujar Rahmad.

Sebelumnya, pemecatan Terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.

Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran.

Baca juga artikel terkait PEMECATAN TERAWAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri