tirto.id - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengungkapkan dirinya masih melakukan praktik kedokteran di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah meski sudah diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut mantan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan era Terawan, Andi, bahwa pemecatan tersebut disikapi dengan terbuka dan lapang dada.
“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI),” kata Andi mengutip pernyataan Terawan pada Selasa (29/3/2022).
Terawan juga menyampaikan bahwa IDI baginya sudah seperti rumah untuk bernaung bersama rekan seprofesinya.
“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi COVID-19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain, ikut terganggu," ungkapnya.
Terawan tidak mau terlalu ikut campur ihwal pemecatan dirinya dari keanggotaan IDI, dan membiarkan semua berdasarkan keputusan Pengurus Besar IDI.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep dirumah atau diusir ke jalan" terangnya.
Meski sudah dipecat dari organisasi profesi, Terawan tetap mengingatkan sumpah dokter yang pernah diucapkan tentang penghormatan kepada guru dan rekan sejawat.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," tegas Terawan yang ditirukan oleh Andi.
Pemecatan Terawan merupakan hasil keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada 21 sampai 25 Maret 2022. Dalam keputusan MKEK, diungkapkan 5 pelanggaran yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto. Salah satunya adalah mengenai vaksin nusantara.
Akibat pemecatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan ada jasa besar Terawan dalam kehidupan masyarakat di bidang kesehatan.
“Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya,” ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky