Menuju konten utama

PDIP: Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Besok Jam 11

PDIP tidak akan mengumumkan Pramono Anung-Rano Karno. Mereka disebut langsung mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta.

PDIP: Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Besok Jam 11
Konpers Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengenai makna cawe-cawe dalam Pilpres 2024. tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, mengungkapkan Pramono Anung-Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024) siang.

Menurut dia, DPP PDIP memang tidak akan mengumumkan pengusungan Pramono-Rano terlebih dahulu.

"Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU [DKI] sama Rano Karno," sebutnya di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

"Enggak ada [pengumuman terlebih dahulu], langsung di pendaftaran," lanjut dia.

Olly mengaku telah mendengar sendiri soal pendaftaran cagub-cawagub DKI itu langsung dari Pramono. Namun, ia tak mengetahui apa pertimbangan DPP DPIP mencalonkan Pramono-Rano Karno sebagai cagub-cawagub DKI.

Di satu sisi, Olly juga tidak mengetahui apakah Pramono telah meminta persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju cagub DKI 2024. Mengingat, Pramono Anung kini menjabat Sekretaris Kabinet.

"Tadi Pak Pram telepon saya, [bilang] Pak Olly, saya daftar [cagub DKI] jam 11.00 WIB," tutur dia.

"Waduh itu [pertimbangan] kan bukan bendahara. [Bendahara] urusannya bukan pertimbangan," lanjut Olly.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan tiga surat untuk Pramono Anung pada Selasa ini. Ketiga surat itu diperuntukkan syarat pencalonan gubernur DKI 2024.

"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta," sebutnya dalam keterangan yang diterima, Selasa.

Djuyamto mengungkapkan, ketiga surat yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan untuk Pramono adalah Surat Keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan Surat Keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," kata dia.

Nama Pramono Anung tiba-tiba mencuat sebagai sosok yang akan diusung oleh PDIP sebagai cagub DKI 2024. Padahal, PDIP sebelumnya disebut akan mengusung Anies Baswedan untuk cagub DKI 2024.

Di sisi lain, Anies juga telah meminta tiga surat keterangan dari PN Jakarta Selatan sebagai syarat pencalonan gubernur DKI.

Untuk diketahui, pendaftaran cagub-cawagub DKI resmi dibuka pada Selasa ini. Pendaftaran berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Cagub-cawagub DKI diperkenankan membawa pendukung maksimal 150-200 orang saat mendaftarkan diri.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fahreza Rizky