Menuju konten utama

PDIP PAW Semua Kadernya di DPRD Kota Malang yang Terlibat Suap

PDIP akan secepatnya melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap posisi sejumlah kadernya di DPRD Kota Malang yang menjalani proses hukum kasus suap di KPK.

PDIP PAW Semua Kadernya di DPRD Kota Malang yang Terlibat Suap
Seorang jurnalis melintas di depan ruangan rapat yang kosong di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

tirto.id - DPP PDIP memastikan akan mengganti semua kadernya di DPRD Kota Malang yang terlibat kasus kasus suap pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berkata, Penggantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan secepatnya terhadap posisi sejumlah kader partainya di DPRD Kota Malang yang terlibat dalam kasus itu.

"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika," ujar Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap, pada Senin kemarin. Mereka langsung ditahan KPK usai menyandang status tersebut. Puluhan legislator itu diduga menerima fee masing-masing Rp12,5 juta-Rp50 juta terkait pembahasan APBD-P 2015 dari Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton.

Penetapan 22 legislator DPRD Kota Malang tersebut merupakan pengembangan upaya KPK dalam mengusut kasus ini sejak 2017 lalu. KPK sudah menyidangkan perkara 18 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus serupa sejak 15 Agustus lalu.

Tiga orang yang terlibat dalam kasus ini juga telah menerima vonis. Mereka ialah Mochammad Anton, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyo dan mantan Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono. Terakhir, Anton menerima vonis 2 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 10 Agustus 2018.

Hingga saat ini, total 40 anggota DPRD Kota Malang yang tersangkut kasus korupsi ini. Akibatnya, kini hanya tersisa lima anggota dewan aktif di Kota Malang. Sejumlah agenda penting legislatif seperti pembahasan rancangan APBD hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Malang pemenang Pilkada 2018 terancam tidak bisa dilakukan pada bulan ini.

Karena itu, Hasto menegaskan proses PAW akan dilakukan oleh PDIP sesegera mungkin. Hal ini agar aktivitas DPRD Kota Malang kembali normal dan roda pemerintahan daerah salah satu kota di Jawa Timur itu tidak terganggu.

"Hari ini karena kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," kata Hasto.

Merespons situasi DPRD Kota Malang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hari ini mendatangi KPK untuk berkonsultasi sebelum mengeluarkan kebijakan diskresi agar aktivitas lembaga legislatif di daerah itu tidak macet.

"Yang pertama saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita seperti Malang, dan Sumut [Sumatera Utara]," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta.

Mantan sekretaris jenderal PDIP ini juga hendak berkonsultasi dengan KPK terkait maraknya Aparatur Sipil Negara yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP APBD MALANG atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom