tirto.id - Ketua Bidang Bappilu DPP PDI Perjuangan Bambang Pacul membela kolega separtainya, Said Abdullah soal viral aksi bagi-bagi uang di masjid Madura. Pacul menegaskan kegiatan itu bukanlah bagian dari politik uang seperti narasi yang beredar di media sosial.
Menurut dia, kegiatan bagi-bagi uang dalam amplop berwarna merah bergambar Said Abdullah dilakukan jauh sebelum masa kampanye Pemilu 2024.
"Kalau itu money politic-nya enggak ada lah wong belum Pemilu. Apakah Pak Said akan dicalonkan belum tentu juga. Kan masih jauh proses pencalonan," kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa (28/3/2023).
Pacul menilai foto Said Abdullah yang tertera di amplop uang tersebut bukan bagian dari proses kampanye politik. Dia menyebut Said Abdullah mewujudkan rasa cintanya atas jemaah di masjid yang didirikan oleh orang tuanya.
"Itu bisa jadi karena kecintaan Pak Said sama jemaahnya. Supaya jemaahnya mau meramaikan masjid dan supaya masjid bapaknya ini bisa menjadi lebih makmur," jelasnya.
Pacul menambahkan, PDIP tidak akan memanggil Said Abdullah terkait kasus pembagian amplop berisikan uang di masjid tersebut. Karena baginya, apa yang dilakukan Said tidak melanggar aturan partai. Walaupun ada logo PDIP yang tertera di amplop tersebut.
"Kalau kita lihat bisa jadi Pak Said tersentuh hatinya untuk membagi, tetapi yang menjadi kurang pas adalah memakai amplop seolah itu adalah acara organisasi padahal acara pribadi," terangnya.
Sebelumnya, Said Abdullah mengklarifikasi isu politik uang yang tersebar di akun Twitter @PartaiSocmed. Di dalam akun tersebut ditunjukkan sejumlah amplop berwarna merah bergambar wajah Said Abdullah yang dibagikan di sejumlah masjid di Madura.
Said Abdullah membantah bila hal itu berkaitan dengan politik uang demi Pemilu 2024. Menurutnya amplop berisikan uang itu dilakukan sebagai aksi bagi sembako pada 175 ribu fakir miskin di Madura dalam sejumlah paket.
"Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin," kata Said Abdullah dalam keterangannya pada Senin (27/3/2023).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky