tirto.id - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak awal Juli 2021 dan saat ini, PPKM Darurat juga diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa dan Bali.
Tujuan utama perluasan PPKM Darurat tentu saja diharapkan dapat menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air dan menekan laju penularan yang tinggi.
Upaya yang dilakukan pemerintah ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI dr. Adib Khumaidi, SpOT menyatakan, situasi saat ini pasti sulit diterima oleh masyarakat, karenanya perlu dipahami dengan sangat mendalam.
“Kita memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat," ujar dr Adib dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Adib mengatakan, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakatnya sendiri.
Dia pun mendorong untuk terciptanya peningkatan partisipasi masyarakat sehingga seluruh elemen masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah dilakukan pemerintah.
“Garda terdepan bukan dokter bukan perawat tapi garda terdepan adalah masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan, PPKM Darurat di Padang mulai diberlakukan Selasa (13/7/2021).
Sebelumnya, wilayah ini juga menjalankan pengetatan PPKM sejak 7 April lalu.
“Memang kondisinya, masyarakat belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang kita sampaikan kepada masyarakat,” terangnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Padang, Hendri berharap kedisiplinan masyarakat bisa kembali ditegakkan demi menurunkan lonjakan kasus COVID-19.
“Kami sudah mendapatkan laporan di perbatasan, hampir ratusan mobil sudah kita minta putar arah balik dan memang mereka tidak tahu aturan ini sebab banyak yang datang dari luar Padang. Kota Padang ini penghubung dari kota ke kota lain,” jelas dia.
Senada dengan Hendri dan dr. Adib, Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat lah yang menentukan berhasil atau tidaknya PPKM Darurat di satu wilayah, termasuk di Lampung.
Fahrizal berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif menyosialisasikan imbauan-imbauan ataupun upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah.
“Di Provinsi Lampung kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, agar masyarakat aman dan tetap produktif,” katanya.
Berdasarkan Perda tersebut, polisi pamong praja, forkopimda, Polda, dan pemangku kepentingan lain bisa bersama-sama melakukan upaya sosiasilasi dan penegakan hukum di lapangan di masa PPKM Darurat.
Agar angka kasus Covid-19 di Tanah Air tidak semakin melonjak, masyarakat juga perlu terus #IngatPesanIbu dengan tetap menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Editor: Iswara N Raditya