Menuju konten utama

Pasha Ungu Harus Fokus Jadi Wakil Wali Kota, Bukan Vokalis

DPRD Kota Palu menilai Pasha Ungu tidak profesional dalam menjabat sebagai Wali Kota Palu.

Pasha Ungu Harus Fokus Jadi Wakil Wali Kota, Bukan Vokalis
Pasha Ungu. [Foto/Antaranews]

tirto.id - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu diminta oleh DPR dan DPRD Kota Palu untuk profesional dalam bekerja di pemerintahan. Hal ini mengemuka karena pada awal Maret lalu Pasha diketahui ikut dalam konser band Ungu di Singapura.

"DPRD Kota Palu memiliki kewenangan untuk menegur atau mengingatkan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said kalau salah," ungkap Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPR-RI, Ahmad M Ali, Jumat (24/3/2017).

Sesuai laporan Antara, setelah konser itu, Ketua DPRD Kota Palu, Mohammad Iqbal Andi Magga, berdebat dengan Pasha melalui media sosial dan media massa.

"Janganlah berdebat dan saling menghujat di media sosial dan koran, karena hal itu memberikan citra yang buruk bagi pemerintah daerah. Jika DPRD memandang Wawali keliru maka surati Wawali," ujar Ahmad M Ali.

Menurut dia, Pasha perlu memilah kapan harus bernyanyi atau menjalankan fungsinya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Bila Pasha konser di waktu libur, maka tentu tidak mengganggu tugas dan kewajibannya sebagai Wakil Wali Kota. Namun bila dilakukan pada hari kerja akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Kalau kegiatan bernyanyi dilakukan di hari-hari kerja dengan meninggalkan tugas dan kewajibannya, maka DPRD harus tegur. Jangan berdebat di media," sebut Ahmad Ali.

Tanpa memberikan penjelasan mendetail, Ahmad Ali mengakui dalam kasus Pasha Ungu, pasal 76 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda memang menimbulkan multitafsir.

Namun demikian, Ketua DPRD Kota Palu Mohammad Iqbal Andi Magga menilai Pasha telah melanggar pasal 76 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda.

"Sangat jelas aturannya bahwa wakil kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha atau terlibat dalam badan usaha. Dan kegiatannya menyanyi di luar negeri, Malaysia dan Singapura itu dalam rangka usaha industri musik band Ungu. Jadi jangan dia mengalihkan isu seolah seolah itu hobi. Hobi itu kalau sudah berbau uang namanya industri," jelas Iqbal.

Menurut Iqbal, ketidaktahuan Pasha terhadap tugasnya sebagai wakil wali kota menunjukkan bahwa dia tidak profesional sebagai pejabat daerah.

"Kalau memang jabatan ini membelenggunya untuk menjadi musisi, silahkan saja dia mundur dari pejabat daerah, agar lebih fokus menyanyi," terang Iqbal.

Namun sebagaimana dilaporkan Antara, sejauh ini belum ada konfirmasi dari Pasha Ungu.

Baca juga artikel terkait PASHA UNGU atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH