Menuju konten utama

Partai Gerindra Dukung Usulan Pilkada Dipilih oleh DPRD

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien dibandingkan sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.

Partai Gerindra Dukung Usulan Pilkada Dipilih oleh DPRD
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan isi pesan Presiden Prabowo Subianto kepada para anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra saat persamuhan yang digelar di Jalan Kertanegara No. IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Dia menilai menilai mekanisme tersebut layak untuk dipertimbangkan.

“Gerindra berada pada posisi mendukung upaya atau rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Sugiono mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien dibandingkan sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan. Menurutnya, efisiensi tersebut mencakup proses penjaringan calon, mekanisme pelaksanaan, waktu, anggaran, hingga ongkos politik.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri RI itu mencontohkan besarnya anggaran yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung. Pada 2015, dana hibah dari APBD untuk pilkada tercatat hampir mencapai Rp7 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat dan pada 2024 angkanya melampaui Rp37 triliun.

“Dana sebesar itu sebenarnya dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian rakyat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita pertimbangkan,” ujarnya.

Selain itu, Sugiono juga menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah. Ia menilai biaya kampanye yang besar kerap menjadi hambatan bagi figur-figur yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk maju dalam kontestasi politik.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ucap Sugiono.

Lebih lanjut, Partai Gerindra menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.

Bahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.

“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.

Partai besutan Prabowo Subianto itu juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD turut mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat.

Oleh karena itu, Partai Gerindra mendukung rencana pemilihan melalui DPRD dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik.

Masyarakat tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” tambah Sugiono.

Wacana Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD digaungkan oleh Partai Golkar. Melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 yang digelar pada Minggu (21/12/205), Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan usulan partainya agar Pilkada kembali dilakukan oleh DPRD.

Bahlil mengatakan, dengan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD, partisipasi publik diharapkan tetap terwujud dengan maksimal. Pilkada di level DPRD itu juga disebutnya sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi. Namun, menurutnya, argumen tersebut menyimpan persoalan lain yang tidak kalah serius.

Arifki menyebut, meskipun secara anggaran negara mekanisme pemilihan lewat DPRD terlihat lebih murah, risiko transaksi politik justru berpotensi berpindah ke ruang yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik.

“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan konsentrasinya. Dari biaya kampanye massal ke lobi elite. Dari keramaian pemilih ke ruang-ruang tertutup DPRD,” ujar Arifki kepada Tirto, Rabu (24/12/2025).

Ia menilai, persoalan utama dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada lemahnya penegakan hukum serta minimnya upaya pencegahan politik uang.

“Selama pelanggaran pemilu jarang berujung sanksi tegas, sistem apa pun akan bocor. Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa membenahi penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan isinya,” katanya.

Ia menambahkan, publik berisiko kembali “membeli kucing dalam karung” jika kepala daerah dipilih tanpa keterlibatan langsung warga, sementara mekanisme pengawasan elite politik belum cukup kuat.

“Pilkada langsung memang mahal dan gaduh. Tapi pilkada lewat DPRD berisiko mahal secara kepercayaan publik. Dalam demokrasi, defisit kepercayaan sering kali lebih berbahaya daripada defisit anggaran,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Alfons Yoshio Hartanto