tirto.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya bersama serikat buruh, serikat petani, dan organisasi masyarakat sipil menolak keras rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg).
Iqbal beralasan kenaikan BBM akan meningkatkan inflansi secara tajam. Ia memprediksi inflansi bisa tembus hingga 6,5 persen. Hal itu akan berdampak pada daya beli masyarakat kecil.
Buruh pabrik yang selama 3 tahun upah minimumnya tidak naik menyebabkan daya beli turun hingga 30 persen. Iqbal menyebut daya beli mereka akan turun hingga 50 persen apabila BBM naik.
“Partai Buruh kebijakannya pro subsidi dan jaminan sosial. Karena itu, kami pasti akan menentang segala bentuk pencabutan subsidi,” tegas Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Selasa malam (23/8/2022).
Alasan kedua, Iqbal mengatakan tingkat upah di kalangan buruh yang tidak naik juga akan berdampak pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan juga akan melakukan efisiensi akibat biaya energi yang meningkat.
Alasan ketiga, kata Iqbal, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara dengan tidak melihat pendapatan (income) perkapita. Harga BBM jenis pertalite akan dinaikkan di angka Rp10.000 per liter dari semula harganya Rp7.650 per liter.
Alasan keempat, Partai Buruh menilai alasan pemerintah menuju energi terbarukan hanya akal-akalan saja. Menurut Iqbal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan besar masih menggunakan energi fosil, batubara, diesel, hingga solar.
Selanjutnya alasan kelima, Iqbal mengatakan saat ini BBM jenis premium sudah hilang di pasaran kecuali di daerah tertentu. Sementara pertalite banyak digunakan masyarakat kelas bawah.
“Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada kenaikan harga BBM,” tegas dia.
Iqbal pun menawarkan solusi bagi pemerintah, yaitu pemisahan pengguna BBM yang bersubsidi dengan tidak bersubsidi. Contohnya tidak ada kenaikan harga BMM bagi sepeda motor, angkutan umum, dan kendaraan publik lainnya.
Sedangkan untuk mobil perlu menggunakan skema tahun pembuatan. Misalnya yang diproduksi tahun 2005 ke bawah tidak mengalami kenaikan harga pertalite.
“Selain itu, sebelum energi terbarukan siap beroperasi, sepanjang itu pula harga BBM tidak perlu dinaikkan. Partai Buruh juga ingin memastikan agar energi terbarukan segera siap demi melindungi masa depan umat manusia,” sambung Iqbal.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan