Menuju konten utama

Partai Buruh Nilai Program Magang Nasional Salah Sasaran

Said Iqbal mengingatkan, program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja.

Partai Buruh Nilai Program Magang Nasional Salah Sasaran
Ketua Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menilai program Magang Nasional salah sasaran. Program baru pemerintah pusat itu dinilai seharusnya diperuntukkan mahasiswa atau siswa, bukan warga yang baru menyabet gelar sarjana atau diploma.

"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Iqbal lantas membandingkan penerapan magang saat ini dengan saat ia berkuliah dulu. Berdasarkan pengalamannya, magang saat ia berkuliah dulu diperuntukkan mahasiswa yang hendak lulus sarjana.

Menurut Iqbal, istilah magang kala itu tidak umum digunakan mahasiswa yang bekerja di perusahaan. Praktik kerja lapangan (PKL) merupakan istilah yang dulu dipakai mahasiwa yang bekerja di perusahaan.

Iqbal pun mempertanyakan keputusan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang membuat program Magang Nasional.

"Pemagangan seperti ini salah, karena pemagangan hanya untuk anak sekolah atau perguruan tinggi," ucapnya.

"Pemagangan menghina lulusan sarjana," lanjut Iqbal.

Diberitakan sebelumya, Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, menemui Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, untuk membahas program Magang Nasional. Pertemuan itu diunggah akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Teddy, program Magang Nasional akan dimulai pada 20 Oktober 2025. Sarjana maupun diploma yang baru lulus dalam jangka waktu satu tahun.

"Para lulusan sarjana fresh graduate, kemudian diploma yang dalam satu tahun belakangan ini nanti akan lulus, dapat langsung bekerja, belajar, dan judulnya dalam hal ini adalah Program Magang Nasional," ucapnya.

Ia menyatakan, gelombang pertama program Magang Nasional diikuti 20.000 masyarakat. Nantinya, program Magang Nasional ditargetkan dapat diikuti 20.000-100.000 masyarakat.

Kata Teddy, peserta program Magang Nasional bakal menerima gaji sesuai upah minimum kota/kabupaten setempat setiap bulan.

"Uang sakunya berapa, sesuai dengan upah minimum dari kabupaten dan kota yang nanti akan membekerjakan di perusahaan itu," tuturnya.

"Jadi, contohnya berapa, misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp5,4 juta-Rp5,5 juta. Tiap bulannya, para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu," sambung Teddy.

Baca juga artikel terkait MAGANG KERJA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher