Menuju konten utama

Parpol Koalisi Prabowo-Sandiaga Prihatin Kasus Suap DPRD Malang

KPK telah menetapkan lagi 22 anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap.

Parpol Koalisi Prabowo-Sandiaga Prihatin Kasus Suap DPRD Malang
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar ruangan suusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat 40 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

"Saya kira, tidak hanya di partai koalisi Prabowo-Sandiaga saja, Gerindra-PKS-PAN-Demokrat, saya kira ini jadi menjadi concern dan keprihatinan dari seluruh parpol di Indonesia. Siapapun tidak menghendaki kadernya terjerumus didalam praktik korupsi," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno dalam konferensi pers bersama partai koalisi Prabowo-Sandiaga, di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Keprihatinan ini, menurut Eddy, lantaran seluruh parpol tersebut menyadari bahaya korupsi yang dapat menghambat pembangunan Indonesia.

"Jadi kami sangat mawas diri. Seluruh partai tegas terhadap para pelaku korupsi yang sudah dinyatakan tersangka korupsi. Dan itu langsung diberhentikan secara tidak hormat oleh parpol tersebut. Saya kira itu berlaku uniform di parpol manapun," kata Eddy.

Kemarin, KPK telah menetapkan lagi 22 anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap. Mereka langsung ditahan KPK usai menyandang status tersebut.

Puluhan legislator itu diduga menerima fee masing-masing Rp12,5 juta-Rp50 juta terkait pembahasan APBD-P 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton.

Penetapan 22 legislator DPRD Kota Malang tersebut merupakan pengembangan upaya KPK dalam mengusut kasus ini sejak 2017. KPK sudah menyidangkan perkara 18 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus serupa pada 15 Agustus lalu.

Dengan begitu terdapat 40 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kondisi itu menyebabkan terkendalanya kegiatan pemerintahan daerah di Malang.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP APBD MALANG atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto