Menuju konten utama

KPK Periksa Wakil Walikota Malang Terkait Suap Anggota DPRD Malang

KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota yang kini jadi Pelaksana Tugas Walikota Malang, Sutiaji pada Senin (22/4/2019).

KPK Periksa Wakil Walikota Malang Terkait Suap Anggota DPRD Malang
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota yang kini jadi Pelaksana Tugas Walikota Malang, Sutiaji pada Senin (22/4/2019).

Sutiaji akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kota Malang terkait pengesahan APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CWI [Cipto Wiyono, mantan Sekda Kota Malang]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Senin (22/4/2019).

Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, Sutiaji pun pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Kala itu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kota Malang. Ia mengaku diperiksa terkait dengan dana kampanye pada Pemilihan Wali Kota tahun 2018.

Selain itu pada hari ini, KPK pun memanggil Wasto selaku Kepala Bappeda Kota Malang tahun 2015 untuk diperiksa.

KPK telah menetapkan tersangka total 40 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. Langkah ini dilakukan KPM lewat dua tahapan, pada Maret 2018 KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang, termasuk sang Ketua M Arief Wicaksono. Kemudian Senin (3/9/2018), KPK menetapkan 22 anggota DPRD lainnya.

KPK menduga para legislator Kota Malang tersebut telah menerima fee masing-masing sebesar Rp 12,5 juta-Rp 50 juta terkait pembahasan APBD-Perubahan 2015 dari Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DPRD MALANG atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri