Menuju konten utama

Panglima Didesak Umumkan Guru-Nakes di Yahukimo Bukan Intelijen

Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk mengumumkan bahwa guru dan nakes di Kabupaten Yahukimo, bukanlah bagian dari intelijen.

Panglima Didesak Umumkan Guru-Nakes di Yahukimo Bukan Intelijen
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti rapat kerja antara DPR, Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, dan TNI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Uli Parulian Sihombing, meminta Panglima TNI, Jenderal TNI, Agus Subiyanto, untuk mengumumkan bahwa guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Kabupaten Yahukimo, bukanlah bagian dari intelijen.

Hal itu sebagai bentuk evaluasi atas kekerasan terhadap guru dan nakes yang terjadi di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025 dan penyerangan pendulang emas pada 6-9 April 2025 di Kabupaten Yahukimo.

Hasil pemantauan Komnas HAM, kekerasan yang dialami oleh guru dan nakes di Distrik Anggruk dilakukan oleh anggota Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) wilayah Yahukimo. Mereka mendapat kekerasan secara fisik maupun verbal karena dituduh sebagai agen intelijen Pemerintah Indonesia.

"Meminta Panglima TNI untuk menyampaikan secara terbuka bahwa guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo adalah masyarakat sipil yang netral dan tidak memiliki afiliasi dengan militer, guna mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan para guru dan tenaga kesehatan," kata Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (16/5/2025).

Uli meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi dan kembali memperhatikan setiap kebijakan dan komunikasi yang berkaitan dengan penanganan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).

"Senantiasa mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil guna menghindari dampak negatif di lapangan," ucap Uli.

Kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Komnas HAM meminta pihaknya untuk menerjunkan asistensi asistensi terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Yahukimo agar terciptanya proses penegakan hukum yang transparan dan profesional serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam peristiwa peristiwa penyerangan di Distrik Seradala dan Distrik Anggruk.

Dia juga meminta ada pengawasan dalam proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Papua untuk mengungkap sindikat yang berisi aktor intelektual dalam mengorganisasi pendulangan emas tidak berizin di Kabupaten Yahukimo.

"Melakukan sosialisasi larangan pendulangan emas yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring," kata Uli.

Dia juga meminta kepada kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk menjamin kesehatan dan pendidikan di distrik-distrik terpencil di Yahukimo. Selain itu, Uli juga meminta pemerintah menjamin keselamatan setiap guru dan nakes yang masih mengabdi di Yahukimo.

"Memastikan terpenuhinya penikmatan hak atas kesehatan, utamanya bagi masyarakat di distrik-distrik terpencil pada Kabupaten Yahukimo dengan strategi melalui pendekatan sosial-budaya masyarakat setempat dan berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan setempat," kata Uli.

Komnas HAM juga meminta kepada LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi dan korban yang merupakan guru dan nakes. LPSK diharapkan dapat melakukan pemulihan psikis dan rehabilitasi mental guru dan nakes pasca aksi kekerasan tersebut.

"Melakukan pemulihan psikis terhadap saksi korban, termasuk bantuan rehabilitasi psikologis dan psikososial guna meringankan, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban agar dapat pulih seperti sedia kala," kata Uli.

Komnas HAM juga menyampaikan sejumlah evaluasi dan pesan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, hingga Bupati Yahukimo. Pesan tersebut berisi evaluasi pendekatan dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik di Yahukimo dan perbaikan birokrasi di wilayah tersebut terutama di distrik terpencil. Uli meminta semua pihak baik pemerintah, hingga masyarakat untuk menghormati hak hidup dan keamanan demi meredakan konflik di wilayah tersebut.

"Komnas HAM menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan hak atas aman yang harus dijamin oleh negara dan semua pihak. Serta penghormatan dan pemenuhan hak atas kesejahteraan bagi para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja yang berada di Papua khususnya di wilayah rawan konflik," tutup Uli.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama