tirto.id - Perubahan hormon selama kehamilan akan mempengaruhi imunitas tubuh, sehingga ibu hamil termasuk kelompok yang rentan tertular virus corona COVID-19. Namun, hal tersebut tidak mengurangi kemungkinan perempuan hamil dapat sembuh dari virus.
Namun begitu, tidak ada bukti penularan COVID-19 melalui intrauterin maupun transplasenta dari ibu ke janin. Hal ini dijelaskan dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan pada Maret 2020. Penelitian ini melibatkan 38 perempuan hamil penderita COVID-19 di Cina. Peneliti menemukan bahwa tidak ada satupun kasus penularan dari ibu ke janin.
Hasil penelitian ini juga menyebutkan bahwa seluruh sampel, termasuk cairan ketuban, darah tali pusat, dan ASI negatif SARS-CoV-2.
Apa yang harus dilakukan apabila ibu hamil mengalami gejala COVID-19?
Penanganan harus dilakukan dengan tepat dan sesegera mungkin, mengingat demam tinggi (apapun penyebabnya) pada trimester pertama kehamilan memiliki risiko cacat kelahiran.
Sebagaimana dikutip Healthline, baik dalam keadaan hamil atau tidak, dokter menyarankan untuk melakukan beberapa langkah berikut:
- Minum acetaminophen untuk demam 38°C atau lebih
- Tetap terhidrasi dengan baik. Minum air putih atau minuman rendah gula
- Perbanyak istirahat
- Jika acetaminophen tidak menurunkan demam, mengalami kesulitan bernapas, mulai muntah, hubungi dokter untuk panduan lebih lanjut.
Bagaimana prosedur persalinan ibu hamil selama pandemi?
Persalinan pervaginam (persalinan melalui vagina/normal) atau operasi sesar tidak ditentukan dari ada tidaknya infeksi COVID-19 pada ibu.
Penentuan apakah ibu harus melakukan persalinan pervaginam maupun sesar dipengaruhi oleh banyak faktor.
Mengutip dari Healthline, para ahli menyebutkan bahwa persalinan pervaginam lebih baik dilakukan pada ibu yang mengalami infeksi, dengan catatan kondisi ibu memenuhi syarat untuk persalinan pervaginam.
Operasi sesar tidak direkomendasikan jika terdapat faktor lain, seperti kondisi tubuh yang sudah melemah karena virus serius. Hal ini dapat menyebabkan komplikasi tambahan.
Apa yang perlu dihindari ibu hamil untuk mencegah penyebaran COVID-19?
Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram menyarankan agar ibu hamil mengurangi melakukan berbagai kegiatan di tempat umum, beberapa di antaranya adalah:
- Jabat tangan, cium pipi, cium tangan
- Sentuh muka, hidung, mulut, dan mata sebelum cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Pertemuan dan kegiatan sosial
- Pergi belanja kecuali untuk kebutuhan mendesak
- Pergi ke kelas ibu hamil
- Pergi ke negara atau daerah lain yang terjangkit COVID-19
- Kontak langsung dengan hewan yang mungkin menjadi pembawa virus seperti musang, kelelawar, atau tikus.
Ibu hamil disarankan untuk mengikuti langkah-langkah physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19 berikut ini:
- Hindari kontak dengan siapa pun yang menunjukkan punya gejala COVID-19.
- Hindari transportasi umum bila memungkinkan.
- Bekerja dari rumah, jika memungkinkan.
- Hindari pertemuan besar dan kecil di ruang publik, terutama di ruang tertutup atau terbatas.
- Hindari pertemuan fisik dengan teman dan keluarga.
- Gunakan telepon, SMS atau layanan online untuk menghubungi bidan, dokter kandungan, dan layanan penting lainnya.
Bagaimana cara melindungi ibu hamil dari paparan COVID-19?
Ibu hamil disarankan untuk menjaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan aktivitas fisik ringan seperti yoga atau senam hamil, serta minum tablet penambah darah sesuai dosis.
Selain itu, penting juga untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan mencuci tangan pakai sabun dan mendesinfeksi rutin permukaan benda atau benda yang kerap disentuh.
Apabila batuk atau pilek, gunakan masker serta terapkan etika batuk dengan menutup mulut menggunakan lipatan siku. Jangan lupa, untuk menanyakan pada fasilitas layanan kesehatan terdekat bila ada tanda bahaya yang telah tertulis dalam buku KIA.
Ketika mengenakan masker, sebaiknya masker menutupi mulut dan hidung dengan celah seminimal mungkin. Jangan lupa, lepas masker dari belakang dan bagian dalam, serta jangan dikenakan kembali. Langsung buang masker yang telah digunakan.
-----------------------------------
Artikel ini terbit atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Editor: Agung DH