Menuju konten utama

Pandji Pragiwaksono dan Hak Jawab Stand Up Comedy

Masyarakat tetap membutuhkan konten yang segar, kritis, dan satir untuk mendorong kesadaran publik dengan cara yang menyenangkan.

Pandji Pragiwaksono dan Hak Jawab Stand Up Comedy
Header Perspektif Rachmadin Ismail. tirto.id/Tino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejak beberapa waktu lalu, banyak diskusi sekaligus kontroversi di media sosial yang hadir karena pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono, Mens Rea.

Mau tak mau obrolan itu mengingatkan saya pada dunia yang saya geluti sejak lama: jurnalistik. Media dan wartawan telah lebih dulu menjalani kehidupan yang penuh ketegangan terkait konten: protes, somasi, hingga laporan pidana. Para komika dan influencer, yang kini ikut membentuk ruang publik digital, tampaknya sedang memasuki fase yang sama.

Fenomena saling lapor, marah, dan tersinggung terhadap konten stand up comedy maupun konten influencer menurut saya merupakan bagian dari proses pembelajaran. Mereka sedang mencari keteraturan baru di tengah kekacauan yang lahir dari disrupsi.

Selama ini, stand up comedy dan konten influencer kerap dianggap sebagai produk disrupsi yang sepenuhnya berbeda dari media. Padahal, secara esensial, konten-konten itu memiliki kemiripan dengan produk jurnalistik: dikonsumsi publik, memengaruhi persepsi, dan membentuk opini. Dalam konteks ini, kita sebenarnya sedang mengulang sejarah—dalam format dan medium yang berbeda.

Media online pernah berada di titik itu. Konsep running news dahulu menawarkan kesegaran dibandingkan media cetak yang lambat. Namun, kecepatan yang dijadikan nilai utama ternyata tidak selalu dibarengi dengan akurasi dan keberimbangan. Akibatnya, muncul banyak protes, somasi, laporan ke polisi, hingga intimidasi terhadap jurnalis.

Situasi itu kemudian melahirkan Pedoman Pemberitaan Media Siber pada 2012. Pedoman tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari hak jawab, keberimbangan, perlindungan korban, hingga koreksi dan pencabutan berita.

Menurut saya, dunia stand up comedy dan konten influencer sedang bergerak ke arah yang sama. Mereka menawarkan nilai baru dalam penyebaran kritik, sering kali dibungkus komedi, satire, atau ekspresi personal yang lebih emosional dan dekat dengan audiens. Model ini digemari karena terasa relevan, hangat, dan interaktif—berbeda dengan produk jurnalistik yang kerap dianggap kaku dan berjarak.

Ketika Mens Rea pertama kali tayang di Netflix, saya langsung merasakan potensi reaksi publik. Materinya mengingatkan saya pada berita-berita yang pernah saya tulis saat menjadi wartawan online. Di titik inilah persoalan akurasi menjadi penting.

Salah satu contoh adalah pernyataan mengenai pejabat Kejaksaan Agung yang disebut menyimpan Rp1 triliun di rumahnya. Faktanya, kasus tersebut melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Kesalahan ini kemudian diakui dan dikoreksi oleh Pandji.

Contoh lain terkait pernyataan tentang Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Deddy Mizwar tidak pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, melainkan Wakil Gubernur periode 2013–2018, dan kalah saat mencalonkan diri sebagai gubernur. Dede Yusuf juga pernah maju sebagai calon gubernur, namun tidak terpilih.

Dua contoh tersebut saya soroti semata-mata dari sisi akurasi. Adapun sindiran atau elemen penghinaan terhadap tokoh lain saya anggap sebagai bagian dari ekspresi komedi, yang berada di ranah tafsir berbeda.

Dari kasus ini dan sejumlah insiden lain, saya melihat bahwa ekosistem stand up comedy dan konten kreator pada akhirnya akan menghadapi tuntutan standar yang serupa dengan media. Akan muncul kebutuhan akan mekanisme koreksi, terutama ketika konten yang memuat fakta keliru sudah terlanjur dikonsumsi publik.

Harapannya, para komika dan influencer dapat menemukan jalan di tengah kekacauan ini, sehingga keteraturan baru bisa terbentuk. Masyarakat tetap membutuhkan konten yang segar, kritis, dan satir untuk mendorong kesadaran publik dengan cara yang menyenangkan.

Sejumlah riset menunjukkan bahwa stand up comedy bukan sekadar hiburan, melainkan medium kritik sosial yang efektif. Penelitian berjudul Representasi Perempuan Arab dalam Stand Up Comedy Sakdiyah Ma’ruf menunjukkan bagaimana komedi digunakan untuk membongkar stereotip, prasangka, dan miskonsepsi yang telah lama mengakar di masyarakat Indonesia. Melalui humor, kritik disampaikan dengan cara yang lebih dapat diterima, tanpa kehilangan ketajamannya.

Temuan serupa juga muncul dalam berbagai kajian komunikasi dan budaya populer yang melihat stand up comedy sebagai ruang artikulasi kegelisahan sosial, politik, dan identitas. Komedi memberi jarak emosional yang memungkinkan audiens mencerna kritik terhadap kekuasaan, hukum, atau norma sosial tanpa merasa digurui. Dalam konteks ini, stand up comedy berfungsi sebagai ruang publik alternatif—tempat kritik bisa hidup di luar kanal jurnalistik konvensional.

Jika mekanisme itu belum tersedia, kolaborasi dengan media arus utama bisa menjadi salah satu jalan. Kritik tetap tersampaikan, sementara media membantu menjaga akurasi dan menyediakan mekanisme penyelesaian konflik seperti hak jawab. Bukan tidak mungkin, ke depan akan lahir format baru: hak jawab versi stand up comedy. Tidak semua persoalan harus berakhir di kantor polisi.

Baca juga artikel terkait OPINI atau tulisan lainnya dari Rachmadin Ismail

tirto.id - Kolumnis
Penulis: Rachmadin Ismail
Editor: Nuran Wibisono