Menuju konten utama

Pandangan PSI Soal Perda Agama: Ditentang MUI, Dibela PGI, Tapi...

PSI berpandangan perda berbasis agama diskriminatif. Pandangan ini sebenarnya punya dasar, meski ditentang MUI.

Pandangan PSI Soal Perda Agama: Ditentang MUI, Dibela PGI, Tapi...
Seorang perempuan yang sedang menjalani hukum cambuk di Banda Aceh. tirto.id/Restu Diantina Putri

tirto.id - Peraturan daerah berbasis agama ditentang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie. Dia menganggap perda seperti itu bisa menimbulkan diskriminasi pada kelompok minoritas.

Grace mengatakan, berdasar kajian akademik dari Komnas Perempuan, ada 421 perda yang diskriminatif terutama untuk kaum perempuan. Grace tak mau menyebut angka, tapi sebagian besar perda tersebut adalah perda berbasis agama.

“Oleh karena itu, kami tidak ingin mendukung pelacuran agama, agama dilacurkan,” kata Grace di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Grace tak memungkiri banyak kelompok yang tak sependapat dengan dia dan PSI. Namun, ia bilang, PSI punya perspektif sendiri soal aturan ini.

“Kami akan tetap konsisten karena ini sudah DNA dari PSI. Kalau ada peraturan daerah diskriminatif yang mereduksi hak warga negara, tidak akan kami dukung sampai kapan pun,” ucap Grace.

Tak Ada Masalah

Salah satu kelompok yang punya pandangan berkebalikan adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas menganggap pernyataan Grace tidaklah tepat.

Yunahar menyebut perda syariah merupakan kebijakan populis dan bermanfaat. Ia menilai selama ini banyak UU yang lahir berdasarkan hukum syariah.

“Pemikiran yang aneh itu,” kata Yunahar. “Undang-undang Perkawinan itu apa bukan dari syariah? UU Perbankan, Kementerian Agama, KUA, cara berpikirnya, aja, yang aneh.”

Menurut Yunahar, perda itu bermasalah ketika dipaksakan terhadap mereka yang berbeda keyakinan. Namun sejauh ini, kata dia, belum ada perda seperti itu.

“Ada enggak perda mewajibkan non-muslimah pakai kerudung?”

Yunahar sependapat dengan Grace soal penolakan terhadap perda yang diskriminatif. Namun, menerapkan perda berbasis agama menurutnya bukan upaya diskriminatif.

“Kalau ada isi perda yang tak sesuai, ya tinggal disebut saja bagian mana. Jangan dipukul rata tidak setuju dengan perda syariah. Kalau ada perda yang bertentangan dengan Undang-undang, itu, kan, tugas Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya lagi.

Infografik CI Perda Syariah

PGI Tidak Setuju

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom berbeda pandangan dengan MUI. PGI tak mendukung perda Injil atau perda syariah. Peraturan ini dianggap berpeluang mendiskriminasi penganut di luar agama tersebut.

“Itu [Perda Injil], kan, mendiskriminasi yang tidak beragama Kristen. Perda tidak bisa berlaku bagi mayoritas saja, tapi harus mengayomi seluruh kepentingan,” kata Gomar kepada reporter Tirto.

Gomar menegaskan hukum seharusnya bersifat imparsial dan tidak memihak kelompok tertentu. Beberapa kali ia berusaha meyakinkan pemda yang ingin membuat perda Injil untuk membatalkan rencana mereka.

Penolakan biasanya disampaikan PGI, lewat gereja, saat diminta pendapat oleh pemda. Ia mencontohkan wacana perda Injil di Manokwari yang sedang dibahas DPRD atas prakarsa bupati.

“Saya ke Manokwari beberapa bulan lalu menentang itu,” kata dia.

Perspektif PSI Berdasar, Tapi...

Di luar pandangan MUI dan PGI, pandangan politik yang disampaikan PSI memang punya dasar. Namun, pandangan politik ini tak menyelesaikan masalah karena sebatas wacana.

Advokat pada ASEAN SOGIE Caucus, lembaga nirlaba yang memperhatikan masalah Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, dan Questioning (LGBTIQ), Lini Zurlia menyebut masalah penerapan perda syariah atau perda Injil masih ada di Indonesia.

Ironisnya, kata dia, Presiden Jokowi tak bisa bertindak dan malah menjadikan Ma’ruf Amin sebagai cawapres untuk Pilpres 2019 yang notabene pendukung perda syariah. Jokowi dan Ma’ruf adalah capres dan cawapres yang didukung PSI.

“Ironis, kan?” kata Lini kepada reporter Tirto. “Grace sebagai pimpinan partai harus ngecek sudah [berapa] banyak perda syariah yang merugikan kelompok minoritas.”

Baca juga artikel terkait PERDA SYARIAH atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Mufti Sholih