tirto.id - Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati, meminta kesimpulan polisi yang mengatakan selebgram yang juga anak seorang bupati di Riau berinisial AF disebut positif narkoba karena terpapar asap ganja tidak bisa langsung diterima begitu saja.
Untuk mengonfirmasi kesimpulan tersebut, Zullies menegaskan bahwa perlu diketahui hasil laboratorium yang komprehensif serta penjelasan kronologi yang merinci.
“Penjelasan bahwa seseorang positif THC (Tetrahydrocannabinol) karena hanya menghirup asap ganja tidak dapat langsung diterima atau ditolak tanpa melihat hasil laboratorium,” kata Zullies saat dihubungi Tirto, Jumat (29/5/2026).
Ia menerangkan, untuk mengkonfirmasi apakah seseorang benar-benar positif THC perlu informasi yang lengkap mengenai jenis pemeriksaan apa yang digunakan, apakah urin, darah, atau rambut.
“Tanpa data tersebut, sulit untuk menyimpulkan apakah hasil positif tersebut semata-mata akibat menghirup asap ganja dari lingkungan atau karena faktor lain,” sebutnya.
Secara ilmiah, menurut Zullies, hasil positif THC yang timbul hanya karena terpapar asap ganja memang dimungkinkan. Namun, paparan asap ganja itu harus terjadi secara intens, dengan kondisi ventilasi ruangan yang tidak baik.
“Pada kondisi sehari-hari dengan ventilasi yang baik atau paparan yang singkat, umumnya kadar THC yang terserap sangat rendah dan sering kali tidak mencapai ambang batas positif pada pemeriksaan narkoba standar,” tukasnya.
Sebelumnya, AF disebut positif narkoba karena terpapar asap ganja. Selain AF, seorang selebgram lainnya, SA, juga terbukti positif narkoba jenis etomidate setelah menjalani tes urine.
SA dan AF diamankan bersama belasan orang lainnya dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB ketika petugas menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan tersebut.
"Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha dikutip Antara, Rabu (27/5/2026).
Kepala Badang Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru, Kombes Wawan, mengungkapkan bahwa SA diketahui juga mengonsumsi alkohol selain zat terlarang lainnya, sedangkan AF dinyatakan positif etomidate dan ganja.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kandungan ganja pada AF diduga berasal dari paparan asap ganja di lingkungan sekitarnya, bukan karena penggunaan langsung. BNN menjelaskan bahwa AF positif narkoba karena tidak sengaja terpapar sejumlah tersangka yang menghisap ganja di toilet.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























