Menuju konten utama

Profil Hudi Ismono Kalapas Kerobokan yang Dicopot karena Narkoba

Kalapas Kerobokan Bali, Hudi Ismono dicopot usai ditemukan narkoba, ponsel, dan miras di blok hunian. Ia kini diperiksa tim gabungan.

Profil Hudi Ismono Kalapas Kerobokan yang Dicopot karena Narkoba
Ilustrasis sabu. FOTO/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, setelah ditemukan adanya peredaran barang-barang terlarang termasuk narkoba di dalam lingkungan lapas.

Selain narkoba, barang terlarang yang ditemukan meliputi telepon genggam (ponsel) dan minuman keras yang berada di dalam blok hunian warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, membenarkan bahwa Hudi Ismono telah dinonaktifkan sementara dan saat ini seluruh komponen organisasi di Lapas Kelas IIA Kerobokan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar. Setelah sidak, Kalapas Kerobokan dinonaktifkan guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan seluruh komponen organisasi Lapas Kelas IIA Kerobokan," kata Decky Nurmansyah, ketika dikonfirmasi kontributor Tirto, Senin (25/05/2026).

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Profil Hudi Ismono Kalapas Kerobokan

Hudi Ismono merupakan sosok pejabat pemasyarakatan kelahiran 5 Desember yang telah lama berkarier di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Pangkalpinang hingga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas III Palembang.

Karier Hudi Ismono terus berkembang ketika ia dipercaya memimpin sejumlah lapas di bawah berbagai kantor wilayah kementerian dan direktorat jenderal pemasyarakatan.

Berdasarkan data dari e-LHKPN, pada periode 2020–2021, ia menjabat sebagai Kalapas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Setelah itu, pada 2022–2024, ia kembali mendapat amanah sebagai Kalapas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Berbekal pengalaman administratif dan kepemimpinan yang panjang, Hudi kemudian melanjutkan tugasnya pada periode 2025–2026 sebagai Kalapas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

Namun, pada Mei 2026, nama Hudi Ismono menjadi sorotan publik setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkannya dari jabatan Kalapas Kelas IIA Kerobokan.

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul temuan peredaran narkotika, telepon genggam, dan minuman keras di dalam blok hunian lapas saat inspeksi mendadak yang dilakukan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama aparat terkait.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan oleh tim gabungan Ditjenpas, Polda Bali, dan Badan Narkotika Nasional untuk mendalami dugaan pelanggaran serta kemungkinan keterlibatan pihak internal.

Meski demikian, proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung dan pihak berwenang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harta Kekayaan Hudi Ismono Kalapas Kerobokan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada tanggal 20 Februari 2026, Hudi Ismono yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, memiliki total kekayaan tercatat sebesar Rp1.508.705.098.

Pada kategori tanah dan bangunan, tercatat satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dan bangunan 80 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bangka dengan nilai Rp480.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, total nilai aset mencapai Rp448.000.000. Rinciannya terdiri atas satu unit mobil Suzuki SX4 Cross tahun 2016 senilai Rp98.000.000, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp15.000.000, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 dengan nilai tertinggi sebesar Rp335.000.000.

Selain itu, pada kategori kas dan setara kas, jumlah yang dimiliki mencapai Rp580.705.098.

Dalam bagian hutang tercantum nihil atau tidak ada kewajiban utang yang dilaporkan. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimiliki Hudi Ismono adalah sebesar Rp1.508.705.098.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra