Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Pesanan Napi Lapas Semarang

Polisi menangkap dua orang kurir yang akan mengirim narkoba ke napi Lapas Semarang. Paket sabu dan ekstasi jadi barang bukti.

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Pesanan Napi Lapas Semarang
Ilustrasi sabu. FOTO/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dua orang perempuan ditangkap aparat Polda Jawa Tengah karena berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Semarang. Barang haram tersebut diduga pesanan narapidana di dalam lapas.

Penangkapan ini bermula dari informasi warga soal dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik penjara. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Narkoba melalui penyelidikan di sekitar lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menyebut, pada Kamis (24/4/2026) pagi, petugas menangkap seorang perempuan berinisial AP di area parkiran lapas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kirinya, serta tujuh butir pil ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, AP mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp1,5 juta. Ia menerima barang tersebut dari ANF, yang tak lain adalah ibu mertuanya sendiri.

"Pelaku kedua (ANF) berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas," jelas Guntur, Sabtu (25/4/2026).

ANF dijanjikan imbalan Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. ANF ditangkap terpisah di wilayah Semarang Timur. Dalam pemeriksaan, ANF mengakui perannya sebagai penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Guntur, menyebut kasus ini memperlihatkan pola lama yang terus berulang. Peredaran narkoba tetap mencoba menembus lapas, dengan melibatkan pihak luar sebagai perantara.

Dari hasil penelusuran, polisi menduga narapidana berinisial AS berperan sebagai pemesan sekaligus pengendali dari dalam lapas. Peran tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Di luar kasus itu, sebelumnya Polda Jateng juga tengah melakukam penyelidikan atas dugaan pengendalian narkoba oleh narapidana Robig Zaenudin yang merupakan mantan aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto belum memastikan apakah pecatan polisi itu terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. "Ini sedang dilakukan penyelidikan," beber Artanto.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Dipna Videlia Putsanra