tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dan menyita uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam.
"Diamankan sejumlah tujuh orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok, salah satunya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. Sementara empat lainnya dari PT Karabha Digdaya termasuk Direktur Utama, Trisnadi Yulrisman.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tutur Budi.
Tujuh orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penangkapan ini terkait sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dengan masyarakat di PN Depok.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, menyebut tiga pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok, terjaring OTT KPK.
Hery mengatakan, ketiga hakim PN Depok yang ditangkap yaitu Ketua, Wakil Ketua (Waka), dan Juru Sita PN Depok.
"Info (informasi) yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan Juru Sita. Ada tiga orang," kata Hery dalam rekaman suara yang diterima Tirto, Jumat.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































